Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satlantas Polres Bone Amankan Motor Curian Asal Jeneponto Saat Gelar Razia

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan kasus ini terungkap saat personel pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintas.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Wahdaniar
PENCURI MOTOR - Sepeda motor curian yang diamankan Satlantas Polres Bone, Senin (4/5/2026). Satlantas Bone ungkap kasus Curanmor, pelaku diamankan saat pemeriksaan kendaraan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat melakukan pemeriksaan kendaraan di wilayah Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Senin (4/5/2026).

Pengungkapan tersebut terjadi dalam kegiatan pendampingan bersama PT Jasa Raharja Cabang Watampone, yang dirangkaikan dengan pengujian berkala kendaraan serta sosialisasi dan uji petik Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 di Jalan Poros Bone–Wajo, tepatnya di Desa Tawaroe.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan kasus ini terungkap saat personel melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintas.

“Anggota menemukan satu unit sepeda motor warna hitam tanpa plat nomor di bagian depan, sementara plat belakang terpasang DD 2811 CG,” ujarnya.

Motor tersebut dikendarai oleh seorang pemuda berinisial AT (21). 

Namun saat dimintai menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkannya.

“Karena tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan, anggota kemudian mengamankan kendaraan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca juga: Satreskrim Polres Selayar Ungkap Curanmor Lintas Daerah, Dua Pelaku Diamankan

Tak berselang lama, seorang perempuan datang ke lokasi dan mengaku mengenali motor tersebut sebagai milik temannya yang sebelumnya dilaporkan hilang.

“Perempuan itu menyampaikan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik temannya yang telah dilaporkan dicuri di wilayah Polres Jeneponto,” tambahnya.

Setelah dilakukan interogasi, AT mengakui bahwa sepeda motor tersebut bukan miliknya dan diambil dari wilayah Jeneponto.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jeneponto. 

Hasilnya, kendaraan tersebut dipastikan merupakan barang bukti kasus curanmor.

“Selanjutnya, pengendara beserta barang bukti diamankan di Polsek Dua Boccoe guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Sosialisasi Keamanan Berkendara

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para kurir Sahabat Bone, Senin (4/5/2026).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved