Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Sadis di Bone, Diduga Balas Dendam

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/251/IV/2026/SPKT/Res Bone/Polda Sulsel, korban saat itu sedang duduk di depan ruko tempatnya bekerja

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Wahdaniar
PENGANIAYAAN- Potret Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji yang diabadikan beberapa waktu lalu. Polisi ungkap motif penganiayaan sadis di Bone, diduga balas dendam.  

"Jika mengakibatkan luka berat, pelaku dapat dikenakan ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tandasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan segera melaporkan jika terjadi potensi gangguan kamtibmas.

Sebelumnya, rekaman kamera pengawas (CCTV) berdurasi 1 menit 24 detik yang memperlihatkan aksi penganiayaan brutal di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, viral di media sosial, Rabu (29/4/2026).

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang diketahui bernama Taslim (22) tengah duduk santai di depan sebuah ruko di Jalan Lapawawoi KR Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Tak berselang lama, beberapa orang pelaku datang menghampiri korban.

Tanpa banyak interaksi, pelaku langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

Korban tampak tidak sempat menghindar dan langsung tersungkur setelah diserang secara membabi buta.

Situasi di lokasi kejadian yang masih sepi pada waktu subuh membuat aksi tersebut berlangsung cepat. 

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi tampak ragu mendekat karena pelaku membawa senjata tajam.

Salah seorang warga sekitar, Dadang, mengaku kaget dengan kejadian tersebut.

“Subuh-subuh kejadiannya masih sepi, tiba-tiba ada keributan. Pas kami lihat, korban sudah terluka parah. Warga juga takut mendekat karena pelaku bawa senjata tajam,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian berdasarkan laporan polisi Nomor LP/251/IV/2026/SPKT/Res Bone/Polda Sulawesi Selatan.

Ia mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

“Kasus ini sementara dalam lidik. Kami terus mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami rekaman CCTV yang beredar,” jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved