Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Petani di Bone Dibacok Tetangga Sendiri Imbas Sengketa Jalan Tani

Peristiwa itu terjadi di Lonrae, Kelurahan Tanabatue, Kecamatan Libureng, Jumat (30/1/2026) petang. 

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Alfian
Istimewa/Humas Polres Bone
PENGANIAYAAN BERAT - Pelaku pembacokan KT (50) saat diamankan di Polres Bone, Jumat (30/1/2026). KT membacok tetangganya sendiri Akbar (50) diduga akibat sengketa jalan tani. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Seorang petani di Kabupaten Bone mengalami luka parah setelah ditebas parang oleh tetangganya sendiri akibat perselisihan terkait pagar pembatas Jalan Tani. 

Peristiwa itu terjadi di Lonrae, Kelurahan Tanabatue, Kecamatan Libureng, Jumat (30/1/2026) petang. 

Korban diketahui bernama Akbar (50), sementara pelaku adalah KT (60), keduanya warga setempat yang memang diketahui memiliki masalah terkait batas lahan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban dan pelaku terlibat cekcok mengenai batas pagar Jalan Tani yang memisahkan lahan mereka. 

Saat cekcok memanas, pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk tiba-tiba hilang kendali.

Baca juga: Petani di Bone Tebas Pria 27 Tahun Diduga Masalah Tanah

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban dan mengenai kepala korban sebanyak dua kali, paha kiri satu kali, serta betis kiri satu kali. 

Serangan tersebut membuat korban tersungkur dan mengalami luka terbuka cukup serius.

Warga yang mengetahui kejadian langsung menolong korban dan membawanya ke PKM Tanabatue, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Tenriawaru karena kondisinya kritis.

Seorang warga, Angga (45), yang berada tidak jauh dari lokasi mengaku kaget mendengar teriakan korban.

“Saya lihat pelaku seperti lagi mabuk, dia emosi sekali. Korban sudah terjatuh dan berdarah. Kami langsung bantu amankan dan bawa ke puskesmas,” ujarnya.

Sementara, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Tahir segera melakukan penyelidikan. 

Hasilnya petugas berhasil mengamankan pelaku di Dusun Lonrae, beserta barang bukti sebilah badik/parang lengkap dengan warangka.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut kejadian itu dipicu emosi serta pengaruh minuman keras.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah diamankan oleh Unit Resmob. Ia mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan parang akibat selisih paham batas tanah,” ujar Rayendra.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved