Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Petani di Bone Tebas Pria 27 Tahun Diduga Masalah Tanah

Korban bernama Suradi (27), sementara pelaku diketahui berinisial Rappe (61), warga desa setempat.

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR
PENGANIAYAAN - Potret pelaku pemarangan di Kecamatan Libureng (30/1/2026). Petani di Bone tebas pria 27 tahun, diduga dipicu masalah tanah. 

Ringkasan Berita:
  • Korban bernama Suradi (27), sementara pelaku diketahui berinisial Rappe (61)
  • Insiden bermula saat pelaku berjalan pulang dari sawah menuju rumahnya.

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Seorang petani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menebas seorang pria hingga mengalami luka serius Jumat (30/1/2026).

Peristiwa ini terjadi di Dusun Hetei, Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng.

Korban bernama Suradi (27), sementara pelaku diketahui berinisial Rappe (61), warga desa setempat.

Keduanya disebut telah lama memiliki persoalan terkait sengketa tanah.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, insiden bermula saat pelaku berjalan pulang dari sawah menuju rumahnya.

Di tengah perjalanan, ia berpapasan dengan korban.

Tanpa banyak bicara, korban diduga langsung memukul pelaku menggunakan ember, kemudian memukul bagian wajah dan mencekiknya.

Dalam kondisi terdesak, pelaku mengambil badik dari sarungnya dan menebas bagian belakang pinggang korban.

Akibat tebasan tersebut, korban mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm dan lebar 3 cm, sehingga harus dirujuk ke RS Tenriawaru untuk mendapatkan perawatan medis.

Usai kejadian, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Tim yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Tahir kemudian mengamankan pelaku di kawasan Dusun Hetei.

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarungnya.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan berat di wilayah Libureng. Dari pemeriksaan awal, tindakan pelaku dipicu oleh perselisihan sebelumnya dan adanya perlawanan dari korban,” ujarnya.

AKP Alvin mengaku untuk saat ini Polres Bone masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman terkait motif serta hubungan konflik antara korban dan pelaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone IPTU Rayendra mengatakan kasus tersebut kini ditangani oleh penyidik Satreskrim.

“Pelaku maupun barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bone. Korban juga telah mendapat perawatan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan,” jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved