Bone Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Wabup Akmal Pasluddin Hadiri Penandatanganan PKS
Wabup Bone Andi Akmal Pasluddin menghadiri penandatanganan PKS antara Kejati Sulsel dan Pemprov Sulsel terkait penerapan pidana kerja sosial.
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Kiki Content Writer
Humas Pemkab Bone
PEMKAB BONE - Potret Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin saat menghadiri rapat di Makassar. Andi Akmal Pasluddin, menyebutkan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan penerapan pidana kerja sosial dilakukan secara transparan.
“Kami melihat banyak kasus ringan seperti pencurian sandal atau barang bernilai kecil yang seharusnya tidak harus berakhir di penjara,” terangnya.
Ia memastikan bahwa kebijakan pidana kerja sosial telah melewati berbagai kajian dengan melibatkan para ahli dan akademisi.
“Dengan payung hukum dan koordinasi lintas instansi, kami berharap kebijakan ini segera berjalan efektif dan menjadi alternatif pemidanaan yang lebih manusiawi, produktif, dan mampu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.(*)
Baca Juga
| Andi Asman Ingatkan Kades Terpilih: Tidak ada Lagi Perbedaan Warna |
|
|---|
| Terbengkalai Selama Dikuasai Pemprov Sulsel, Nelayan Harap Pemkot Makassar Kelola TPI Paotere |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Siapkan Rp100 M untuk Jembatan Barombong, Pemkot Makassar Pastikan Lahan Tuntas Juni |
|
|---|
| Utang DBH Pemprov |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Utang Rp12 Miliar Dana Transfer ke Pemkab Maros |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/wabup-bone-hadiri-rapat-di-makassar.jpg)