Warga Bone Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Sebagian membawa dokumen kendaraan, sementara halaman kantor dipenuhi kendaraan roda dua dan empat.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
PAJAK- Potret Kanit Regident Satlantas Polres Bone, Iptu Farhan Sulistya (2/10/2025). Warga Bone serbu Samsat, manfaatkan pemutihan pajak kendaraan
“Kadang kondisi ekonomi bikin kita telat bayar. Kalau ada pemutihan, jadi ringan. Harapannya bisa lebih dari sekali setahun,” katanya.
Rincian Kebijakan Pemutihan di Samsat Bone:
Bebas 100 persen denda pajak (kecuali kendaraan baru).
Diskon 50 persen tunggakan pajak untuk tahun jatuh tempo 2024 ke bawah.
Diskon 9,5 persen untuk tahun berjalan (jatuh tempo 2025).
Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.
Gratis biaya balik nama kendaraan kedua dan seterusnya (BBNKB II).
Baca Juga
| Operasi Zebra, Pengendara di Bone Legowo Ditilang Gegara Tak Pakai Helm |
|
|---|
| Menu Inovatif Pangan Lokal, PKK Bone Raih Dua Penghargaan di B2SA Fest 2025 |
|
|---|
| Ternyata Yasika Masih Kuliah Tapi Miliki 41 Dapur MBG |
|
|---|
| Kenang Masa Sulitnya, Lilo AK Bantu Pekerja Irigasi yang Nekat Jalan Kaki ke Makassar |
|
|---|
| Pemkab Bone Siapkan 69 Hektare Lahan Pengganti Irigasi Terdampak Pelebaran Bandara Arung Palakka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-10-Potret-Kanit-Regident-Satlantas-Polres-Bone.jpg)