Warga Bone Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Sebagian membawa dokumen kendaraan, sementara halaman kantor dipenuhi kendaraan roda dua dan empat.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
PAJAK- Potret Kanit Regident Satlantas Polres Bone, Iptu Farhan Sulistya (2/10/2025). Warga Bone serbu Samsat, manfaatkan pemutihan pajak kendaraan
“Kadang kondisi ekonomi bikin kita telat bayar. Kalau ada pemutihan, jadi ringan. Harapannya bisa lebih dari sekali setahun,” katanya.
Rincian Kebijakan Pemutihan di Samsat Bone:
Bebas 100 persen denda pajak (kecuali kendaraan baru).
Diskon 50 persen tunggakan pajak untuk tahun jatuh tempo 2024 ke bawah.
Diskon 9,5 persen untuk tahun berjalan (jatuh tempo 2025).
Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.
Gratis biaya balik nama kendaraan kedua dan seterusnya (BBNKB II).
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Daftar Provinsi Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku Oktober |
![]() |
---|
Bone Urutan 17 Pengungkapan Narkoba di Sulsel |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Kasatgas MBG Bone Bentuk Satgas Keamanan Pangan |
![]() |
---|
Tradisi Naik Pangkat di Hari Kesaktian Pancasila, Prajurit Kodim 1407/Bone Belanja di Pasar Rakyat |
![]() |
---|
Kronologi Anak di Bone Bakar Rumah Orangtuanya, 2 Motor Ikut Hangus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.