Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Bone Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Sebagian membawa dokumen kendaraan, sementara halaman kantor dipenuhi kendaraan roda dua dan empat. 

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
PAJAK- Potret Kanit Regident Satlantas Polres Bone, Iptu Farhan Sulistya (2/10/2025). Warga Bone serbu Samsat, manfaatkan pemutihan pajak kendaraan 

“Kadang kondisi ekonomi bikin kita telat bayar. Kalau ada pemutihan, jadi ringan. Harapannya bisa lebih dari sekali setahun,” katanya.

Rincian Kebijakan Pemutihan di Samsat Bone:

Bebas 100 persen denda pajak (kecuali kendaraan baru).

Diskon 50 persen tunggakan pajak untuk tahun jatuh tempo 2024 ke bawah.

Diskon 9,5 persen untuk tahun berjalan (jatuh tempo 2025).

Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.

Gratis biaya balik nama kendaraan kedua dan seterusnya (BBNKB II).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved