Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Kelelahan, Petani di Bone Meninggal Mendadak di Wisma

Saksi mata di lokasi, Dyah Pratiwi Kusuma (31), saat dikonfirmasi mengaku pihaknya sempat berusaha memberikan pertolongan

Penulis: Wahdaniar | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
PENEMUAN MAYAT- Potret mayat petani yang meninggal dunia di wisma (22/9/2025). Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 

Henti jantung bisa terjadi jika ada penyumbatan di arteri koroner, yang menyebabkan serangan jantung (heart attack).

Jika serangan jantung cukup parah, ritme jantung bisa kacau dan memicu henti jantung.

Aritmia, adanya gangguan pada sistem kelistrikan jantung.

Bentuk paling berbahaya adalah fibrilasi ventrikel, di mana bilik jantung bergetar cepat dan tidak bisa memompa darah secara efektif.

 Ini adalah penyebab utama henti jantung mendadak.

Kardiomiopati, penyakit pada otot jantung yang membuat jantung melemah atau menebal, sehingga tidak bisa memompa darah dengan benar.

Gagal Jantung (Heart Failure), kondisi di mana jantung tidak bisa memompa darah sesuai kebutuhan tubuh, yang bisa berujung pada henti jantung.

Kelainan Jantung Bawaan, beberapa orang terlahir dengan kondisi jantung yang tidak normal dan bisa menjadi pemicu di kemudian hari.
 
Penyebab Non-Jantung

Tersedak atau tenggelam, ini menghentikan aliran oksigen ke otak dan organ vital, termasuk jantung.

Syok, ondisi di mana tubuh tidak mendapatkan aliran darah yang cukup.

Syok bisa disebabkan oleh berbagai hal, seperti pendarahan hebat, infeksi parah (sepsis), atau reaksi alergi yang parah.

Keracunan, obat-obatan tertentu atau zat beracun dapat memengaruhi fungsi jantung.

Trauma fisik, cdera parah pada dada atau tubuh (misalnya, akibat kecelakaan mobil atau benturan keras) bisa merusak jantung dan memicu henti jantung.

Kondisi Lain:

-Gagal napas akut

-Perubahan ekstrem pada kadar kalium atau magnesium dalam darah

-Hipotermia (suhu tubuh terlalu rendah)

-Sengatan listrik

Penting untuk diingat bahwa henti jantung adalah kondisi darurat medis.

Pertolongan pertama seperti Resusitasi Jantung Paru (RJP) atau penggunaan Defibrillator Eksternal Otomatis (AED) harus segera diberikan. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved