Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemekaran Bone Selatan, Toraja Barat, dan Luwu Tengah Berat Diongkos, Mendagri: Butuh Anggaran Besar

Ada 3 kabupaten di Sulsel mengajukan pemekaran yaitu Bone Selatan, Luwu Tengah, dan Toraja Barat.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / FAQIH
DOB - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat ditemui di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar pada Kamis (11/9/2025) sore. Persoalan anggaran masih jadi penghambat terbentuknya DOB kabupaten/kota  

Pihaknya kini akan ke Pemprov Sulsel mengajukan Persetujuan Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, kemudian kemudian ke tingkat pusat. 

"Kami optimis sepanjang telah memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku, maka provinsi dan pusat pasti merespon positif DOB Kabupaten Toraja Barat ini," ujar Yusuf Sura' Tandirerung, Kamis (17/7/2025).

Upaya terwujudnya DOB Toraja Barat masih menempuh perjuangan yang berat, baik itu kerja-kerja administrasi, sosialisasi, maupun kerja-kerja politik. 

"Kami mengajak semua pihak untuk bahu membahu sesuai kapasitas masing-masing demi terwujudnya DOB Toraja Barat," katanya.

Sekretaris 1 Kajian Akademik Panitia Pembentukan Kabupaten Toraja Barat, Sumartoyo, mengungkapkan pihaknya sudah mengumpulkan berita acara persetujuan dari 69 lembang (desa) dan kelurahan yang tersebar di 8 kecamatan yang tergabung dalam CDOB Toraja Barat.

Hal itu untuk memenuhi persyaratan administratif yang dibutuhkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014.

"Berita acara itu ditandatangani dan distempel oleh kepala lembang/kelurahan, ketua BPL, dan masyarakat," ujarnya.

Syarat kedua yang telah terpenuhi adalah SK persetujuan DPRD Tana Toraja terhadap pemekaran CDOB Toraja Barat yang dihasilkan melalui paripurna 24 September 2024.

SK persetujuan DPRD itu juga menetapkan Balalambe di Kecamatan Malimbong Balepe' sebagai calon ibukota Toraja Barat

Panitia juga  telah menyelesaikan naskah akademik yang berisi kajian ilmiah terhadap seluruh potensi pemekaran Toraja Barat yang bersumber sepenuhnya dari data Kemendagri.

Tanggal 19 Februari 2025 lalu telah menyerahkan naskah tersebut di Kemendagri dan disambut positif oleh aparat terkait di lembaga 

"Dengan adanya persetujuan DPRD Tana Toraja nomor 10 tahun 2024, dan persetujuan Bupati Tana Toraja pada 11 Juli 2025 ini akan menjadi kelengkapan syarat bagi panitia menindaklanjuti ke tingkat Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapat dukungan dari DPRD dan Gubernur Sulawesi Selatan," bebernya.

Jika Toraja Barat ini terbentuk, setidaknya 9 kecamatan yang akan bergabung.

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved