Cemburu Buta, Pria Bone Aniaya Lelaki Bareng Istrinya di Tempat Karaoke
Aksi penganiayaan terjadi di sebuah tempat karaoke di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Seorang pria berinisial YK (31) menganiaya AA (32) setelah memergoki istrinya bersama korban di ruang karaoke.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang.
Ia dibantu Intel Opsnal dan Resmob Polres Bone dipimpin Ipda Muhammad Nasrum.
“Pelaku langsung kami amankan di lokasi kejadian tanpa perlawanan. Saat ini sudah berada di Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Henri, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Tragedi Pengeroyokan di Gowa, Polisi Tangkap 4 Tersangka, 3 Lainnya Buron
Berdasarkan penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika YK diundang temannya menghadiri acara ulang tahun di tempat karaoke.
Sesampainya di lokasi, ia diberitahu bahwa istrinya, MS, berada di salah satu ruangan bersama AA.
Pelaku yang tersulut emosi menunggu di lobi karaoke.
Tak lama kemudian, korban keluar dari ruangan dan keduanya terlibat adu mulut berakhir dengan perkelahian.
Warga sekitar yang mendengar keributan segera melaporkan kejadian itu ke polisi.
Tim gabungan Polsek dan Polres Bone kemudian datang dan mengamankan pelaku.
Korban diketahui beralamat di Jalan MH Thamrin, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang.
Pelaku tinggal di Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanang.
“Saat ini pelaku YK tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanete Riattang untuk mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian,” tandas AKP Henri. (*)
| Nakes Bastem Utara Bertaruh Nyawa Terjang Longsor Demi Apel HKN |
|
|---|
| Polda Sulsel Gandeng Cyber Bareskrim Cari 3 Anak Penculik Bilqis Diduga Telah Dijual |
|
|---|
| Golkar Wajo Dukung Appi Menuju Musda Sulsel, Soppeng Belum Tentukan Sikap |
|
|---|
| AMBF X SSIF 2025, 18 UMKM Komitmen Ekspor Rp206 Miliar dan Promosi ke 30 Buyer dari 17 Negara |
|
|---|
| Waka DPRD Sulsel: Nama Dua Guru Lutra Harus Direhabilitasi, Hak Mereka Wajib Dikembalikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/202512-11-Tanete-Riattang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.