Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cemburu Buta, Pria Bone Aniaya Lelaki Bareng Istrinya di Tempat Karaoke

Aksi penganiayaan terjadi di sebuah tempat karaoke di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok. Polsek Tanete Riattang
PENGANIAYAAN POLISI– Polisi Polsek Tanete Riattang mendatangi lokasi kejadian penganiayaan di salah satu tempat karaoke, Rabu (12/11/2025). Seorang pria di Bone menganiaya lelaki yang ditemani istrinya.   

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Seorang pria berinisial YK (31) menganiaya AA (32) setelah memergoki istrinya bersama korban di ruang karaoke.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang.

Ia dibantu Intel Opsnal dan Resmob Polres Bone dipimpin Ipda Muhammad Nasrum.

“Pelaku langsung kami amankan di lokasi kejadian tanpa perlawanan. Saat ini sudah berada di Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Henri, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Tragedi Pengeroyokan di Gowa, Polisi Tangkap 4 Tersangka, 3 Lainnya Buron

Berdasarkan penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika YK diundang temannya menghadiri acara ulang tahun di tempat karaoke.

Sesampainya di lokasi, ia diberitahu bahwa istrinya, MS, berada di salah satu ruangan bersama AA.

Pelaku yang tersulut emosi menunggu di lobi karaoke.

Tak lama kemudian, korban keluar dari ruangan dan keduanya terlibat adu mulut berakhir dengan perkelahian.

Warga sekitar yang mendengar keributan segera melaporkan kejadian itu ke polisi.

Tim gabungan Polsek dan Polres Bone kemudian datang dan mengamankan pelaku.

Korban diketahui beralamat di Jalan MH Thamrin, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang.

Pelaku tinggal di Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanang.

“Saat ini pelaku YK tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanete Riattang untuk mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian,” tandas AKP Henri. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved