Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecelakaan di Bone

1 Tewas Akibat Kecelakaan di Bone, Berawal Pecah Ban Mobil Grand Max

Mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DD 8733 MN yang dikemudikan oleh Jumardi (43) menabrak pohon uasi pecah ban.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/AKP Musmulyadi
KECELAKAAN MOBIL - Kendaraan yang terlibat laka tunggal di Cina, Bone, Jumat (5/9/2025). Satu orang dikabarkan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.  

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Poros Bone–Sinjai KM 16-17, Dusun Kawerang, Desa Kawerang, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Jumat (5/9/2025). 

Mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DD 8733 MN yang dikemudikan oleh Jumardi (43), warga Lingkungan Rompe, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, mengalami pecah ban hingga hilang kendali dan menabrak pohon di tepi jalan.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang saksi mata, Deddy (33) saat dikonfirmasi mengaku akibat kecelakaan tersebut satu orang dinyatakan meninggal dunia. 

"Iya meninggal dunia sopirnya, sementara penumpangnya alami luka serius dan dirawat di rumah sakit," akuinya. 

Sementara, Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi membenarkan peristiwa tersebut. 

Musmulyadi mengaku akibat kecelakaan tersebut, sang sopir Jumardi mengalami luka parah berupa luka terbuka pada dahi, lecet di perut dan dagu, serta keluar darah dari telinga. 

"Iya laka tunggal. Sopirnya meninggal dunia di lokasi kejadian," bebernya.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Jeneponto, Pengendara Motor Dilindas Truk

Sementara penumpangnya, Syamsul Syam (48), yang juga berasal dari Lingkungan Rompe, Bajoe, menderita luka terbuka pada kepala bagian belakang dan wajah. 

Korban dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan intensif.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat mobil melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. 

"Tiba-tiba ban belakang sebelah kanan pecah sehingga kendaraan oleng dan menghantam pohon," bebernya.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Grand Max DD 8733 MN ke Aspol Polres Bone untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved