Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TIMPORA Bergerak! Pengawasan WNA di Sulsel Ditingkatkan Secara Terpadu

TIMPORA Sulsel tingkatkan pengawasan WNA seiring lonjakan mobilitas dan aktivitas orang asing di wilayah Sulawesi Selatan.

TIMPORA Bergerak! Pengawasan WNA di Sulsel Ditingkatkan Secara Terpadu - rapat-timpora-sulsel-2026-2.jpg
Istimewa
RAPAT TIMPORA SULSEL - Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dengan mengangkat tema “Pengaruh Geopolitik Terhadap Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing di Sulawesi Selatan” yang berlangsung di Imperial Ballroom, Hotel Grand Asia Makassar, Selasa (14/4)
TIMPORA Bergerak! Pengawasan WNA di Sulsel Ditingkatkan Secara Terpadu - rapat-timpora-sulsel-2026.jpg
Istimewa
RAPAT TIMPORA SULSEL - Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang memaparkan data perlintasan keimigrasian sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026.

TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dengan mengangkat tema “Pengaruh Geopolitik Terhadap Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing di Sulawesi Selatan”.

Kegiatan ini berlangsung di Imperial Ballroom, Hotel Grand Asia Makassar, Selasa (14/4), dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta berbagai instansi vertikal dan daerah terkait.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai respons atas dinamika geopolitik global yang berdampak langsung terhadap mobilitas dan aktivitas orang asing di wilayah Sulawesi Selatan.

Sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari rivalitas ekonomi global yang mendorong peningkatan investasi asing, krisis kemanusiaan yang memicu arus pengungsi, hingga potensi kejahatan transnasional dan meningkatnya aktivitas pihak asing di sektor lingkungan dan HAM.

Kegiatan diawali laporan Ketua Panitia TIMPORA, Sahroni, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menghadapi tantangan pengawasan orang asing yang semakin kompleks.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, memaparkan data perlintasan keimigrasian sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026.

Tercatat sebanyak 19.039 warga negara asing (WNA) masuk melalui Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, sementara jumlah keberangkatan mencapai 19.353 orang.

Ia juga menyampaikan bahwa kunjungan wisatawan mancanegara mengalami peningkatan signifikan, yakni lebih dari 27 persen pada tahun 2025, dan meningkat 25,94 persen pada awal tahun 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Mayoritas WNA berasal dari Malaysia, Tiongkok, Singapura, Belanda, dan Jerman. Di sisi lain, kami juga telah melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap 36 WNA, dengan pelanggaran yang didominasi overstay dan penyalahgunaan izin tinggal,” jelasnya.

Rapat berlangsung secara interaktif dengan pertukaran data, informasi, serta berbagai rekomendasi dari masing-masing instansi. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menekankan pentingnya integrasi sistem informasi guna mempercepat pelaporan dan deteksi keberadaan WNA.

Sementara itu, Kodam XIV/Hasanuddin mendorong peningkatan kolaborasi untuk memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.

Dari sisi intelijen, terungkap bahwa meskipun tidak ditemukan pelanggaran signifikan, terdapat keterlibatan beberapa WNA dalam aksi unjuk rasa di Makassar.

Di sektor lain, sejumlah instansi juga menyoroti potensi pelanggaran administrasi, termasuk manipulasi data kependudukan oleh WNA serta dugaan penyalahgunaan izin usaha dan tenaga kerja asing di beberapa wilayah seperti Luwu Timur dan Kepulauan Selayar.

Selain itu, perhatian juga tertuju pada pengawasan sektor pariwisata yang mengalami peningkatan kunjungan wisatawan asing. Dinas Pariwisata Sulawesi Selatan mengusulkan penguatan pengawasan berbasis digital serta pelibatan kelompok sadar wisata dalam menjaga keamanan destinasi.

Menutup kegiatan, Friece Sumolang menegaskan bahwa pengawasan orang asing harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi seluruh peserta rapat atas kontribusi data dan rekomendasi yang diberikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved