Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Februari 2026, Penerimaan Pajak Sulsel Capai Rp1,45 T

Hingga 28 Fabruari, total pajak yang dihimpun Rp1,45 triliun atau sekitar 10,15 persen dari target tahunan Rp14,37 triliun.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
YouTube Sekretariat Bersama PWK Kemenkeu Sulsel
PAJAK SULSEL - Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis (dua kanan) saat konferensi pers Kinerja APBN Anging Mammiri melalui YouTube Sekretariat Bersama PWK Kemenkeu Sulsel, Senin (30/3/2026). Penerimaan pajak Sulsel sampai 28 Februari 2026 mencapai Rp1,45 triliun. 

Dari sisi sektoral, penerimaan pajak Sulawesi Selatan (Sulsel) didominasi sektor perdagangan yang menyumbang 35,03 persen. 

Posisi Sulsel sebagai hub kawasan Indonesia Timur membuat aktivitas perdagangan tetap menjadi penggerak utama ekonomi.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis mengatakan aktivitas perdagangan tumbuh positif didorong sektor jasa konstruksi, perdagangan mobil baru, dan hasil pertanian.

"Sulsel memang karena hub, daerah penghubung Indonesia Timur, jadi perdagangan memang memegang peranan," katanya.

Selain perdagangan, kontribusi juga datang dari sektor administrasi pemerintahan 19,91 persen, pertambangan 10,23 persen, industri pengolahan 8,03 persen, serta pengangkutan dan pergudangan 5,95 persen.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudi Salam

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved