Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, SPKLU Hadir di 51 Lokasi di Sulselrabar

Untuk SPKLU sebagai infrastruktur penunjang kendaraan listrik (EV), sampai saat ini sudah terpasang di 51 titik lokasi.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Abdul Azis Alimuddin
tribun.timur.com/rudi salam
MOBIL LISTRIK - Manager Strategi Pemasaran PLN UID Sulselrabar, Komang Yehuda Prawira, saat menjadi narasumber podcast Tribun Timur bertema “Bersama PLN, Cas Mobil Listrik Lebih Praktis di Rumah”. Podcast membahas kemudahan penggunaan kendaraan listrik dan layanan pengisian daya di rumah yang disiapkan PLN. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Electric Vehicle (EV) atau kendaraan listrik diprediksi semakin eksis, khususnya di Makassar.

Hal itu dikarenakan semakin banyaknya penggunaan mobil listrik dan kemudahan dihadirkan PLN.

Salah satunya lewat kemudahan cas kendaraan listrik yang kini sudah bisa dilakukan di rumah.

Manager Strategi Pemasaran PLN UID Sulselrabar, Komang Yehuda Prawira, memaparkan hal itu dalam podcast yang ditayangkan Tribun Timur, Kamis (6/11/2025).

Podcast dipandu host Fiorene Jieretno itu mengangkat tema “Bersama PLN, Cas Mobil Listrik Lebih Praktis di Rumah”.

Berikut wawancara selengkapnya:

Berapa SPKLU PLN di wilayah Sulselrabar?

Untuk SPKLU sebagai infrastruktur penunjang kendaraan listrik (EV), sampai saat ini sudah terpasang di 51 titik lokasi.

Jumlah mesinnya ada 61 unit, karena di beberapa titik ada memiliki dua mesin.

SPKLU ini tersebar di seluruh wilayah kerja Sulselrabar, baik di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, maupun Sulawesi Barat.

Seperti apa layanan Home Charging Service ini dan kenapa dihadirkan?

Layanan Home Charging Service ini hadir karena kami melihat pertumbuhan penjualan mobil listrik yang cukup signifikan.

Secara nasional, hingga September kemarin, penjualan EV meningkat 1,6 kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Tahun ini saja sudah terjual sekitar 55 ribu unit, dan hingga Desember nanti diprediksi mencapai 150 ribu unit.

Nah, kalau hanya mengandalkan SPKLU publik saja, tentu tidak cukup untuk melayani semua pengguna kendaraan listrik.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved