Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diskon Listrik 50 Persen

Rincian Biaya Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen 1.300 VA sampai 5.500 VA, Berakhir November

PLN kembali menghadirkan diskon tambah daya listrik 50 persen melalui program Power Hero berlaku hingga 23 November 2025.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
TAMBAH DAYA - PLN kembali menghadirkan diskon tambah daya listrik 50 persen melalui program Power Hero berlaku hingga 23 November 2025. Diskon tambah hingga 5.500 VA. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cara mendapatkan diskon 50 persen tambah daya listrik PLN periode November 2025.

PLN kembali menghadirkan diskon tambah daya listrik 50 persen melalui program Power Hero berlaku hingga 23 November 2025.

Promo ini dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan kapasitas listrik rumah dengan harga jauh lebih hemat.

Program diskon listrik tambah daya ini berlaku untuk seluruh golongan tarif, selama pelanggan telah terdaftar sebelum 1 November 2025.

Namun, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi sebelum mengajukan tambah daya melalui promo ini.

Syarat mendapatkan diskon tambah daya listrik 50 persen

Untuk bisa menikmati potongan harga tambah daya, pelanggan perlu memenuhi ketentuan berikut:

-Telah menjadi pelanggan PLN sebelum 1 November 2025

-Melunasi seluruh tagihan listrik dan kewajiban lainnya

-Melakukan pembayaran biaya penyambungan secara lunas (tidak dapat dicicil)

-Melakukan transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

PLN juga menyebut bahwa setiap akun PLN Mobile bisa memperoleh maksimal empat voucher tambah daya, yang dapat digunakan untuk IDPEL berbeda.

Selain itu, pelanggan yang memanfaatkan promo ini tidak dapat mengajukan turun daya selama satu tahun, kecuali telah melakukan tambah daya dengan biaya normal dan permintaan turun daya tidak melebihi kapasitas akhir saat promo.

Cara klaim voucher diskon tambah daya listrik

PLN menjelaskan bahwa mekanisme klaim diskon 50 persen ini dilakukan sepenuhnya via aplikasi PLN Mobile. Berikut langkah-langkahnya:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved