Pajak Sulsel
Penerimaan Pajak Sulsel Rp7,3 Triliun dari Target Rp13 Triliun di 2025
Penerimaan pajak Sulsel baru capai Rp7,3 triliun dari target Rp13,27 triliun. PPh dan PPN turun.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Penerimaan pajak Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga 30 September 2025 tercatat Rp7,30 triliun.
Angka itu masih jauh dari target penerimaan pajak Sulsel tahun 2025 sebesar Rp13,27 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Hermiyana, menyebut target tersebut cukup menantang. Persentase capaian baru menyentuh 55,01 persen.
“Kami berusaha betul untuk mencapai target yang sudah ditentukan,” katanya saat konferensi pers Kinerja APBN Anging Mammiri melalui YouTube Sekretariat Bersama PWK Kemenkeu Sulsel, Rabu (29/10/2025).
Jika dilihat per jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPh) mengalami pertumbuhan negatif.
Dari target Rp6,26 triliun, baru tercapai Rp3,42 triliun. Penurunan ini dipengaruhi pemberlakuan tarif efektif PPh Pasal 21 (TER).
Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) juga turun.
Realisasinya Rp3,21 triliun dari target Rp6,93 triliun.
Penurunan disebabkan turunnya setoran administrasi pemerintahan dan perpindahan penyetoran KJS 900 (PMK 81/2024).
Sebaliknya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tumbuh positif.
Dari target Rp67,89 miliar, tercapai Rp61,17 miliar.
Kenaikan dipengaruhi setoran PBB pertambangan minerba.
Penerimaan pajak lainnya juga tumbuh positif. Realisasinya Rp600 miliar dari target Rp7,72 miliar.
Kenaikan dipengaruhi deposit pajak sebesar Rp543 miliar yang bersifat sementara.
Hermiyana juga memaparkan kontribusi sektor usaha terhadap penerimaan pajak Sulsel.
Sektor perdagangan menyumbang 29,93 persen, administrasi pemerintahan 21,27 persen, industri pengolahan 9,61 persen, pertambangan 9,37 persen, serta pengangkutan dan pergudangan 6,52 persen.
Belanja Pemerintah Pusat Sulsel Rp13,5 Triliun
Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Supendi, memaparkan kondisi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) Sulsel.
BPP Sulsel hingga 30 September 2025 mencapai Rp13,5 triliun atau 57,49 persen dari pagu Rp23,5 triliun.
“Belanja ini mengimplementasikan Inpres 1/2025 dan hasil efisiensi difokuskan untuk prioritas pembangunan nasional termasuk program prioritas kementerian dan lembaga hasil restrukturisasi,” katanya.
Belanja pegawai terealisasi Rp8,1 triliun dari pagu Rp10,6 triliun.
Belanja barang Rp4,5 triliun dari pagu Rp9,4 triliun.
Belanja modal Rp839,1 miliar dari pagu Rp2,8 triliun.
Belanja bansos berupa Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) terealisasi Rp78,7 miliar dari pagu Rp94,5 miliar. (*)
| Target Pajak Sulsel Rp13 Triliun, Baru Tercapai Rp6,27 Triliun |   | 
|---|
| Nilai Objek Pajak Bulukumba Naik 85 Persen Sejak 2024 |   | 
|---|
| Setelah 18 Tahun PBB-P2 Pinrang Naik 44,26 Persen, DPRD: Tak Perlu Diributkan! |   | 
|---|
| Realisasi PBB Maros Baru 8,6 Persen, Pemkab Jemput Bola |   | 
|---|
| 71 Ribu Objek Pajak di Maros Digratiskan, Nilai Tembus Rp1,4 Miliar |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											 
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.