Tribun Perbankan
Proteksi Prima Berkah, Perlindungan Jiwa Berbasis Syariah Jangka Panjang
Proteksi Prima Berkah hadir dengan perlindungan jiwa 25 tahun dan manfaat tunai hingga 138 persen dari total kontribusi.
Editor:
Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
ASURANSI SYARIAH -Ilustrasi layanan perbankan. Proteksi Prima Berkah hadir dengan perlindungan jiwa 25 tahun dan manfaat tunai hingga 138 persen dari total kontribusi.
Karena bersifat kolektif, setiap peserta berperan sebagai pemberi dan penerima manfaat.
Ketika seseorang membayar kontribusi, ia ikut membantu peserta lain.
Dan saat ia sendiri tertimpa musibah, dana yang sama bisa menjadi penolong.
Dalam semangat Bertumbuh, dana dikelola secara profesional sesuai prinsip syariah, memungkinkan peserta bertumbuh secara finansial dan spiritual.
Produk ini juga mengusung misi Berdampak, mendorong sistem ekonomi yang lebih adil dan memberi manfaat nyata, khususnya bagi keluarga yang kehilangan pencari nafkah. (*)
Berita Terkait: #Tribun Perbankan
| UMKM Biringkanaya Dapat Pendampingan dari Bank Papua Makassar |
|
|---|
| Forum MUFG N0W Tekankan Peran Finansial dalam Transisi Energi Nasional |
|
|---|
| Modal Usaha Hingga Rp100 Juta, Ini Simulasi Cicilan KUR BRI 2025 |
|
|---|
| Tabungan Digital OCTO Savers CIMB Niaga Andalkan Free Banking |
|
|---|
| Bank UOB Indonesia Dukung Perusahaan Ekspansi ke Luar Negeri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.