Tiket Pesawat
Diskon Tiket Pesawat 14 Persen Sambut Nataru, Berlaku hingga 2026
Penumpang berencana mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 akan mendapat potongan harga tiket pesawat.
Kebijakan penurunan tarif tiket pesawat tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan transportasi.
Dasar Kebijakan Penurunan Tarif
Penurunan harga tiket dilakukan melalui penyesuaian berbagai komponen biaya, antara lain:
Surat Keputusan Menhub Nomor KM 50 Tahun 2025 tentang penurunan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 mengenai Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk angkutan udara kelas ekonomi selama periode libur Nataru.
Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 235 Tahun 2025 tentang pengenaan tarif PNBP sebesar 50 persen untuk pelayanan jasa kebandarudaraan di bandara.
Selain itu, penyesuaian dilakukan melalui pengurangan fuel surcharge, penurunan harga avtur di 37 bandara, serta perluasan layanan operasional bandara.
Menhub menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan aspek keselamatan dan kualitas layanan penerbangan meskipun tarif diturunkan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi, mulai dari kementerian/lembaga terkait, maskapai, penyedia bahan bakar, hingga pengelola bandara. Semoga kebijakan ini memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
| Tarif Turun 50 Persen untuk Penumpang Domestik di 37 Bandara, Berlaku hingga 2026 |
|
|---|
| Lion Group Dukung Penurunan Tarif Tiket Pesawat Selama Nataru 2024/2025 |
|
|---|
| Harga Tiket Pesawat Segera Turun, Sandiaga Uno: Hadiah 100 Hari Pemerintahan Prabowo |
|
|---|
| Daftar 10 Rute dan Harga Tiket Pesawat Subsidi Kerja Sama Pemprov Sulsel dan Susi Air |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/TIKET-PESAWAT-Pemerintah-memberikan-diskon-tiket-pesawat-Nataru.jpg)