BPKH Gelar Forum Pengelolaan Keuangan Haji Internasional dan Talkshow Inspiratif di ISEF 2025
BPKH menghadirkan forum dan talkshow inspiratif di ISEF 2025, bahas ekosistem haji berkelanjutan dan kesiapan finansial umat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali berpartisipasi dalam Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 dengan dua acara utama yang menarik.
Acara pertama, The 7th International Hajj Fund Forum, akan diselenggarakan pada Rabu (8/10/2025) di Ballroom 1, JIEXPO Convention Center.
Mengusung tema besar "Membangun Ekosistem Haji dan Umrah yang Berkelanjutan Secara Spiritual dan Ekonomi", forum ini akan menghadirkan para ahli dari dalam dan luar negeri, seperti Datuk Mohamed Ameen Abdul Wahab (Lembaga Tabung Haji Malaysia) dan Abdul Wahab Soomro (Pakistan Hajj Mission). Sesi ini akan dibuka oleh Firmansyah N. Nazaroedin (Ketua Dewan Pengawas BPKH) dan dimoderatori oleh Prof. Syafi'i Antonio.
Pada hari berikutnya, Kamis (9/10/2025) BPKH akan mengadakan Talkshow "Hijrah dan Hikmah Haji: Meraih Ketenangan Hidup dan Kuat Finansial" di Stage Ballroom 3.
Talkshow ini menghadirkan Meisya Siregar, Ingrid Kansil, dan Fadlul Imansyah (Kepala Badan Pelaksana BPKH), yang akan dipandu oleh Ari Untung sebagai moderator. Sesi ini dirancang untuk menginspirasi masyarakat muslim agar lebih siap secara spiritual dan finansial dalam menunaikan ibadah haji.
Sepanjang gelaran ISEF 2025, dari 8 hingga 12 Oktober, kunjungi juga Booth BPKH untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai layanan, konsultasi, serta demo aplikasi BPKH Apps yang menampilkan transparansi keuangan haji.(*)
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 11 Formasi Pegawai di Tahun 2025 |
![]() |
---|
BPKH Distribusikan Rp2,1 Triliun Nilai Manfaat Haji Tahun 2025 untuk Jemaah Haji Tunggu |
![]() |
---|
BPKH Raih Opini WTP ke-7, Bukti Konsistensi Transparansi Dana Haji Umat |
![]() |
---|
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Hadiri Semarak Karnaval Bersatu di Monas |
![]() |
---|
BPKH Bangun Ekosistem Haji dan Umrah Terintegrasi Lewat Pendekatan Boundary Spanning Organization |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.