Sebelumnya, Wakil Bupati Luwu Muh Dhevy Bijak Pawindu memimpin rapat monitoring dan evaluasi (monev) PAD Semester I 2025 di Ruang Rapat Bapenda Luwu, Senin (25/8/2025).
Dhevy menekankan pentingnya optimalisasi PAD demi memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Harapan kita, kegiatan ini tidak hanya menghasilkan dokumen, tetapi menjadi langkah nyata meningkatkan pendapatan daerah. Optimalisasi PAD harus melalui sinergi antar-OPD, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pemanfaatan sistem digital,” ucapnya.
Ia meminta seluruh OPD mengambil langkah terukur, berinovasi memperluas basis pendapatan, dan menjaga tata kelola keuangan yang transparan.
“Dengan pemanfaatan sistem digital, kita optimis target dapat tercapai,” tegasnya.
Rincian Pajak Daerah dan Distribusi Daerah Luwu (realisasi sampai dengan 24 Agustus 2025):
Pajak Daerah
1. Badan Pendapatan Daerah
Realisasi: Rp41,175,845,685.00
Target: Rp72,833,386,943.00
Retribusi Daerah
1. Badan Pendapatan Daerah
Realisasi: Rp33,997,600.00
Target: Rp128,000,000.00
2. Dinas Perhubungan