BPS Luwu Catat 44 Ribu Jiwa Masih Tergolong Miskin

Penulis: Muh. Sauki Maulana
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DATA KEMISKINAN - Data tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah dan persentase penduduk miskin di Luwu mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan laporan BPS, jumlah penduduk miskin di Luwu berhasil ditekan dari 46,500 jiwa pada tahun 2022 menjadi 44,240 jiwa pada tahun 2024.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Angka kemiskinan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mengalami perbaikan.

Data tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah dan persentase penduduk miskin di Luwu mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan laporan BPS, jumlah penduduk miskin di Luwu berhasil ditekan dari 46,500 jiwa pada tahun 2022 menjadi 44.240 jiwa pada tahun 2024.

Sementara itu, persentase penduduk miskin juga turun dari 12,49 persen menjadi 11,70 persen pada periode yang sama.

Dina, Penanggung Jawab Sosial BPS Luwu, menjelaskan angka tersebut secara lebih rinci.

"Untuk P0, atau persentase penduduk miskin, di Luwu tahun ini adalah 11,7 persen," ujar Dina.

Artinya, sambung Dina, 11,7 persen penduduk di Luwu masih tergolong miskin atau setara dengan 44,24 ribu jiwa.

Selain penurunan jumlah penduduk, BPS juga mencatat perbaikan pada Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).

Kata Dina, indeks ini memberikan gambaran seberapa jauh penduduk miskin berada di bawah garis kemiskinan dan seberapa timpang kondisi ekonomi mereka.

"P1 ini untuk menghitung seberapa jauh individu jatuh di bawah garis kemiskinan," jelasnya.

Menurutnya, angka P1 Luwu pada tahun 2024 tercatat menurun menjadi 2,05.

Ini mengindikasikan, rata-rata pengeluaran penduduk miskin mulai mendekati garis kemiskinan.

"Sementara P2 berfungsi untuk melihat tingkat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin," ujarnya.

"Semakin tinggi nilainya, semakin timpang kondisi antar penduduk miskin. Angka P2 yang menurun menjadi 0,53 di tahun 2024 menunjukkan perbaikan dalam pemerataan kondisi ekonomi mereka," tambah Dina.

Dina juga memberikan pemahaman konkret mengenai kriteria penduduk miskin berdasarkan Garis Kemiskinan.

Halaman
12

Berita Terkini