Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Sedangkan Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bandung pada 2 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/2025. Sidang perdana telah digelar 19 Mei 2025.
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso bakal melakukan langkah-langkah demi adanya kepastian hukum.
Dalam waktu dekat, kata Rizki, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Lisa Mariana sebagai terlapor. "Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," ucapnya.
(Sumber: Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior)