Revitalisasi Karebosi Pakai Skema Multiyears, 2026 Pemkot Makassar Siapkan Rp40 Miliar

Penulis: Siti Aminah
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAPANGAN KAREBOSI - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meninjau proyek mangkrak revitalisasi Lapangan Karebosi Jl RA Kartini, Senin (11/8/2025).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyelamatan proyek mangkrak oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bukan sekadar wacana. 

Salah satu proyek mangkrak yang diperjuangkan ialah revitalisasi lapangan Karebosi. 

Rencananya, Pemkot Makassar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan mengalokasikan anggaran pada APBD Pokok 2026.

Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda menyampaikan, Rp40 miliar rencana alokasi untuk Revitalisasi Karebosi. 

Fasilitas olahraga ini menggunakan skema multiyears. 

Multiyears adalah istilah yang digunakan dalam pengadaan barang jasa yang membutuhkan waktu lebih dari satu tahun anggaran. 

"Ada beberapa skema tender. Tapi kalau tidak memungkinkan, akan dilanjutkan dengan sistem multiyears," ucap Zulkifli Nanda, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Cek Proyek Mangkrak Karebosi, Munafri Arifuddin: Sudah Hampir jadi Hutan Kota

LAPANGAN KAREBOSI - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meninjau proyek mangkrak revitalisasi Lapangan Karebosi Jl RA Kartini, Senin (11/8/2025). (Humas Pemkot Makassar)

Kata Zulkifli, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengeluarkan hasil review proyek era Wali Kota Makassar Danny Pomani tersebut. 

Salah satu hasilnya adalah bisa merubah deswarg

Perubahan desain hanya sekitar 20–30 persen dari desain awal.

Termasuk tetap mempertahankan fasilitas jogging track dengan desain elevated atau melayang. 

"Semua sudah dihitung, termasuk komponen yang bisa digunakan kembali. Tinggal dibuatkan review, lalu perencanaan, dan tender dini," ujarnya.

Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Fadli Wellang menyampaikan, total kebutuhan anggaran untuk revitalisasi Karebosi sebesar Rp73 miliar. 

Jika menggunakan skema multiyears, maka anggarannya akan dialokasikan kembali pada tahun berikutnya. 

Berdasarkan hasil review BPKP, pengerjaan yang dilakukan PT Arkindo harus tetap dilanjutkan. 

Halaman
12

Berita Terkini