TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Pemerintah Kabupaten Bone memutuskan menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Penundaan disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Saharuddin, saat konferensi pers di ruang Wakil Bupati Bone, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa (19/8/2025) malam.
Andi Saharuddin menyebut keputusan ini diambil berdasarkan arahan pemerintah pusat.
“Sesuai arahan pemerintah pusat terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone, maka dari itu kita tunda dan akan kita kaji ulang kembali," ujarnya.
"Kita juga akan lakukan evaluasi total karena ini memang merupakan temuan dari pemerintahan sebelumnya,” sambungnya.
Ia menegaskan, pembayaran sudah dilakukan tidak akan merugikan wajib pajak.
“Adapun yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Andi Saharuddin mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
“Kami harap tidak ada yang terpancing provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kita, pemerintah daerah, wajib patuh dan tunduk terhadap instruksi pemerintah pusat,” ujarnya.
Keputusan ini diharapkan meredakan aksi protes ribuan warga beberapa hari terakhir turun ke jalan menolak kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Bone.
Baca juga: Di Tengah Lemparan Batu dan Jeritan Warga, Di Mana Bupati Bone Andi Asman dan Wakil Andi Akmal?
Di Mana Bupati Bone Andi Asman dan Wakil Andi Akmal?
Ribuan warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, turun ke jalan menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 300 persen.
Aksi unjuk rasa berlangsung selama sembilan jam pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Aksi ini berakhir ricuh.
Namun di tengah gejolak itu, publik mempertanyakan ‘Di mana Bupati Bone Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin?’