“Apa yang terjadi di Bone dan Pati mencerminkan bahwa kebijakan harus berakar pada kehendak rakyat,” ujarnya.
Ia menilai, tindakan pemerintah justru menghilangkan legitimasi dan kepercayaan publik.
LBH Makassar mencatat, sedikitnya 50 orang ditangkap.
Mereka terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan warga.
Semuanya telah menjalani tes urine dan dibawa ke Polres Bone.
Namun, saat jaringan advokat LBH Makassar mencoba memberi bantuan hukum, mereka dihalangi aparat, termasuk personel TNI.
“Ini menimbulkan pertanyaan soal keterlibatan aktif TNI dalam pengamanan aksi,” kata Azis.
Melalui pernyataan resminya, LBH Makassar menyampaikan lima tuntutan:
Cabut kebijakan kenaikan PBB 300 persen.
Bebaskan seluruh massa aksi yang ditahan.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman harus mendengar suara rakyat.
Hentikan kekerasan terhadap demonstran, termasuk keterlibatan TNI.
YLBHI–LBH Makassar akan memberikan bantuan hukum gratis kepada seluruh demonstran. (*)
Laporan wartawan Tribun-Timur.com/Muslimin Emba