Makassar, Soppeng, dan Luwu Timur Kompak Tak Naikkan Pajak

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PBB - Munafri Arifuddin, Suwardi Haseng, dan Irwan Bachri Syam. Tiga bupati di Sulsel tak menaikkan PBB.

Untuk tahun 2025, berdasarkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), jumlah PBB-P2 ditetapkan Rp5,7 miliar dengan 125.189 SPPT.

“Pak bupati sudah menegaskan, tidak ada kenaikan PBB-P2 tahun ini,” jelas Said kepada Tribun-Timur.com, Selasa (19/8/2025).

Menurut Said, nominal PBB-P2 bervariasi.

Terendah tercatat Rp50 juta, tertinggi sekitar Rp200 juta.

"Nominal PBB-P2 bervariasi, biasanya dipengaruhi pendaftaran pajak baru," bebernya.

"Dipengaruhi faktor seperti luas tanah, lokasi tanah atau bangunan, peruntukan tanah, kondisi bangunan, serta kebijakan daerah untuk NJOPTKP," tambah Said.

Irwan Bachri Syam menegaskan, pemerintahannya tidak menaikkan tarif PBB.

“Luwu Timur tidak ada kebijakan menaikkan PBB. Kami tidak ingin menambah beban masyarakat. Fokus kami menjaga kestabilan dan meningkatkan pelayanan publik,” tegas Irwan, Sabtu (16/8/2025).

Tak hanya menahan tarif PBB, Pemkab Luwu Timur juga menghapus sejumlah retribusi fasilitas publik.

Stadion, lapangan olahraga, tempat wisata, pelabuhan, hingga Rusunawa Sorowako kini bebas biaya.

Bahkan, sambung Irwan, parkir di rumah sakit dan kios Pujasera Malili juga digratiskan.

“Kami ingin masyarakat lebih leluasa beraktivitas tanpa terbebani biaya tambahan. Selama bisa ditopang APBD, fasilitas publik yang bisa digratiskan akan digratiskan,” akunya. (*)

 

 

 

Berita Terkini