Makassar Mulia

Beda Jeneponto dan Bone, PBB Makassar Tahun 2025 Tak Naik

humas pemkot makassar
PBB MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin usai memimpin upacara peringatan HUT ke-80 RI di Lapangan Karebosi, Minggu (17/8/2025). Makassar tak naikkan PBB-P2 di 2025, beda dari Jeneponto dan Bone yang heboh kenaikan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2025.

Kebijakan ini diambil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.

Tujuannya meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Berbeda dengan dua daerah lain di Sulawesi Selatan, yaitu Jeneponto dan Bone, jadi sorotan karena kenaikan tarif PBB-P2.

Di Jeneponto, kenaikan disebut mencapai 400 persen.

Hal ini diungkap anggota DPRD Jeneponto H Aripuddin.

Ia mendapati tagihan PBB miliknya melonjak dari Rp300 ribu menjadi Rp1,5 juta.

Kabupaten Jeneponto berada di selatan Makassar, berjarak sekitar 95 kilometer.

Daerah dengan jumlah penduduk sekitar 423 ribu jiwa itu kini dipimpin Paris Yasir, Bupati Jeneponto periode 2025–2030 sekaligus Ketua DPD Nasdem Jeneponto.

Sementara di Bone, pemerintah setempat membantah adanya kenaikan sebesar 300 persen.

Kepala Bapenda Bone Muh Angkasa menjelaskan terjadi adalah penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) tidak diperbarui selama lebih dari 14 tahun.

Akibat penyesuaian ini, sebagian wajib pajak mengalami kenaikan, dengan rata-rata sekitar 65 persen.

Kabupaten Bone terletak 174 kilometer dari Makassar, dengan jumlah penduduk mencapai 822 ribu jiwa.

Bone dipimpin Bupati Andi Asman Sulaiman, saudara kandung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Makassar Tak Naikkan PBB-P2

Berbeda dengan Jeneponto dan Bone, Pemkot Makassar memastikan tidak ada kenaikan tarif maupun NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tahun 2025.

Kepala UPT PBB Bapenda Makassar Indirwan Dermayasair menyebut langkah ini sejalan dengan kebijakan Wali Kota Munafri yang berpihak kepada masyarakat.

“Tahun ini tidak ada kenaikan NJOP tanah maupun tarif PBB. Cara kami meningkatkan pendapatan dilakukan dengan memaksimalkan potensi melalui pemutakhiran data,” kata Indirwan, Minggu (17/8/2025).

NJOP adalah harga rata-rata dari transaksi jual beli tanah atau bangunan menjadi dasar pengenaan PBB-P2.

Penetapan NJOP dilakukan setiap tiga tahun sekali oleh Menteri Keuangan.

Namun, jika terjadi perkembangan harga tanah dan bangunan yang cepat, pembaruan bisa dilakukan tiap tahun.

“NJOP adalah fondasi perhitungan. Tanpa itu, kita tidak bisa menetapkan nilai pajak secara objektif,” jelasnya.

Baca juga: Pajak Jeneponto Naik Hingga 400 Persen 


 3 Jenis NJOP

NJOP Pengganti: Digunakan saat objek pajak tidak diketahui harga pasarnya. Ditentukan dari hasil produksi, seperti kebun, hutan, atau tambang.

NJOP Perbandingan: Mengacu pada harga jual objek sejenis di lokasi sekitar.

NJOP Nilai Perolehan Baru: Berdasarkan biaya membangun objek baru dikurangi penyusutan fisik. Biasanya digunakan untuk bangunan.

“Setiap tahun kami umumkan besaran NJOP agar masyarakat mengetahui dasar penetapan pajak,” tegas Indirwan.

Pada 2024, pendapatan PBB Makassar mencapai Rp258 miliar. Tahun ini, target naik menjadi Rp275 miliar dalam APBD Perubahan.

“Alhamdulillah, walaupun tidak signifikan, pendapatan kita meningkat. Apalagi mendekati jatuh tempo 30 September nanti,” ujarnya.

Indirwan menyebut menaikkan tarif memang berpotensi menambah kas daerah, tetapi juga berisiko membebani rakyat.

“Kami konsisten pada pilihan pro-masyarakat. Pendapatan tetap bisa dioptimalkan lewat basis data yang lebih akurat,” ucapnya.
 
Munafri: Hadiah Terbaik Bukan di Atas Kertas

Wali Kota Munafri menyebut keputusan tidak menaikkan PBB sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi warga.

“Hadiah terbaik pemerintah bukan hanya kebijakan di atas kertas, tetapi bagaimana kolaborasi bersama masyarakat untuk membangun kota,” kata Munafri.

Ketua Partai Golkar Makassar ini menegaskan pentingnya menjaga semangat gotong royong dalam pembangunan.

"Beberapa hal memang perlu kajian mendalam, tetapi intinya pemerintah selalu hadir memastikan setiap keputusan benar-benar berpihak pada masyarakat,” tutupnya. (*)