“Nanti kita gelar penetapan tersangka lagi,” katanya, saat ditemui Minggu (17/8/2025).
Sebelumnya, Yusuf melaporkan dirinya dianiaya dan diperas oleh enam polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar.
Mereka bertemu di Lapangan Larigau Galesong, 27 Mei lalu.
Yusuf mengaku dianiaya, dipaksa mengakui memiliki narkotika, lalu dimintai sejumlah uang.
“Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup,” terang Yusuf, Jumat (30/5/2025).
Enam polisi tersebut kemudian berkomunikasi dengan tante Yusuf, Sri Rahayu, terkait permintaan uang.
Sri Rahayu menyanggupi memberi sejumlah uang, meski tidak sesuai permintaan.
Setelah itu, Yusuf dilepaskan.
“Akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Karena keluarga takut saya terus disekap dan dipukul, keluarga saya terpaksa beri uang Rp1 juta,” ungkap Yusuf. (*)