Opini

Normalisasi, Mahasiswi Aborsi karena Hamil Luar Nikah

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr dr Dewi Setiawati Muchsin SpOG MKes, Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan Wirahusada Medical Centre, dosen FKIK UIN Alauddin Makassar.

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۗ

‘Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (alasan) yang benar...’ (QS. Al-Isra: 33).

Meminum obat penggugur itu bukan sekadar tindakan medis.

Itu berarti mengakhiri kehidupan.

Dan kelak, setiap nyawa akan menuntut di hadapan Allah.”

Wajah Mawar menunduk, matanya berkaca-kaca. Kumbara berusaha tenang.

Aku melanjutkan, “Kalian masih muda, masih punya cita-cita. Tapi kalian memilih jalan pintas yang penuh dosa. "

Inilah potret generasi kita hari ini. Pintar di kelas, tapi rapuh dalam moral. Canggih dalam teknologi, tapi buta dalam menjaga kehormatan.

Aku teringat sabda Rasulullah ﷺ:

"Tidaklah muncul zina di suatu kaum hingga mereka berani melakukannya terang-terangan, melainkan akan tersebar penyakit-penyakit baru yang belum pernah ada di generasi sebelumnya." (HR Ibnu Majah).

Dan bukankah kita sudah menyaksikannya? 

Penyakit menular seksual semakin merebak. 

Aborsi ilegal merajalela.

Seks bebas dianggap tren biasa. 

Orang tua banyak yang abai, sibuk dengan urusan dunia. 

Halaman
1234

Berita Terkini