Opini

Normalisasi, Mahasiswi Aborsi karena Hamil Luar Nikah

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr dr Dewi Setiawati Muchsin SpOG MKes, Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan Wirahusada Medical Centre, dosen FKIK UIN Alauddin Makassar.

Aku tercekat.

Dalam hatiku ada rasa sedih.

Mereka berbicara seolah ini bukan hal tabu.

Seolah biasa saja.

“Sudah test pack?” tanyaku.

“Sudah, Dok. Dua garis.” jawab Mawar tenang.

“Saya bahkan sudah minum obat penggugur. Kami hanya mau memastikan, apakah sudah bersih.”

Wajah mereka tenang, seakan tanpa dosa.

Seakan yang mereka lakukan bukanlah pelanggaran besar, melainkan hal lumrah.

Aku menarik napas panjang.

Ada gumpalan perih di dada. Anak-anak muda ini—generasi Z—masih belia, tapi sudah berani bermain-main dengan sesuatu yang begitu besar taruhannya: seks bebas, kehamilan di luar nikah, bahkan menggugurkan janin yang belum berdosa.

Aku menatap mereka dalam-dalam.

“Anakku,” kataku lirih, “yang ada di rahimmu itu bukan sekadar gumpalan darah. Ia adalah nyawa.

Amanah yang Allah titipkan.

Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

Halaman
1234

Berita Terkini