Peran Abdul Azis dan 4 Tersangka Lain Kasus Dugaan Suap RSUD Kelas C Koltim, Bupati Minta Fee Rp9 M

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS SUAP RSUD KOLTIM - KPK resmi menahan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Koltim, Sulawesi Tenggara. Penahanan usai konferensi pers penetapan tersangka yang berakhir pukul 02.14 WIB, Sabtu (8/8/2025) dini hari.

Abdul Azis lahir di Kabupaten Enrekang, Sulsel, 05 Januari 1986.

Ia besar di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Istrinya bernama Hartini Azis, A.Ma.

Dari pernikahannya, mereka dikaruniai lima anak.

Nama Abdul Aziz mungkin sudah tak asing bagi masyarakat Kolaka Timur.

Sebelum terjun ke dunia politik, ia aktif menjadi Polri dan ajudan Gubernur kala itu. 

Politisi berusia 38 tahun tersebut menempuh pendidikan dasar hingga menengah atas di Kecamatan Kalukku.

Dia bersekolah di Sekolah Dasar (SD) Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar.

Azis muda lalu menempuh pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN 1 Kalukku.

Selanjutnya, menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas Negeri atau SMAN 1 Kalukku.

Setamat SMA, diapun menempuh pendidikan kepolisian.

Dia lulus dan tamat Pendidikan Pembentukan Bintara atau Diktukba Polri di Sekolah Polisi Negara SPN Batua, Polda Sulsel.

Abdul Azis juga tercatat menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (SH) di Universitas Sulawesi Tenggara atau Unsultra.

Kini dia melanjutkan pendidikan magisternya atau S2 di perguruan tinggi yang sama.

Abdul Azis sebelumnya berdinas di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Halaman
1234

Berita Terkini