Mutasi Pejabat

Bupati Enrekang Mutasi 7 Pejabat Struktural Jadi Guru dan Pengawas, Ini Nama-namanya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ENREKANG — Tampak Kantor Bupati Enrekang. Tujuh pejabat struktural dimutasi menjadi guru dan pengawas, Kamis (7/8/2025).

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Bupati Enrekang, Sulawesi Selatan, Yusuf Ritangnga mutasi pejabat struktural.

Sebanyak tujuh pejabat, mulai dari camat, kepala bagian, kepala bidang, hingga sekretaris badan dimutasi menjadi guru dan pengawas sekolah.

Pejabat struktural dimutasi, di antaranya:

  1. Camat Bungin, Jumasang, menjadi guru SDN 89 Uru
  2. Kabag Kesra, Agus, menjadi guru SMPN 3 Maiwa
  3. Kabid Pengembangan Usaha dan Kelembagaan Dinas Peternakan dan Perikanan, M Azis, menjadi guru SDN 161 Pakkodi
  4. Sekretaris BKPSDM, Zuhranis Dachrud, menjadi guru SMPN 1 Anggeraja
  5. Kabid Pembinaan Ketenagaan Dikbud, Sulfian, menjadi guru SDN 20 Baraka
  6. Sekretaris Badan Keuangan, Patahuddin, menjadi pengawas sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  7. Plt Kepala BKPSDM Enrekang, Kurniawan, mengatakan tujuh pejabat itu sebelumnya berprofesi sebagai guru.

"Mereka dikembalikan ke posnya karena memang guru," katanya, Kamis (7/8/2025).

Kurniawan menyebut, Pemkab Enrekang menata kembali posisi agar pejabat berlatar belakang guru bisa kembali mengajar atau menjadi pengawas.

"Ini bagian dari upaya perbaikan, agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan," ujarnya.

Plt Sekda Enrekang, M Zulkarnain Kara, menyebut mutasi, rotasi, promosi, dan demosi adalah bagian dari sistem kepegawaian.

"Mutasi hal yang lazim dalam birokrasi untuk mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah," jelasnya.

Ia berharap mutasi ini menjadi momentum memperkuat profesionalisme ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Enrekang.

"Ujung dari kebijakan ini agar kualitas pelayanan publik semakin baik," tandasnya. (*)

 

 

Berita Terkini