Stadion Sudiang

Pembangunan Fisik Stadion Sudiang Dikerjakan 2025, KemenPU: Lelang Dimulai Setelah Amdal Selesai

Penulis: Renaldi Cahyadi
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

STADION SUDIANG - Suasana pnyerahan dokumen Andalalin dan KRK di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Selasa (5/8/2025). KemenPU terima dua dokumen Stadion Sudiang Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) menargetkan pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar akan dimulai pada tahun 2025 mendatang. 

Saat ini, proyek masih menunggu kelengkapan dokumen lingkungan sebagai syarat untuk memulai proses lelang.

Hal itu diungkap oleh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Prasarana Strategis di Direktorat Jenderal Prasarana Strategis KemenPU, Iwan, saat ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Selasa (5/8/2025).

Ia mengatakan, meski proses lelang belum berjalan, pihaknya tetap menargetkan pelaksanaan pembangunan fisik dimulai tahun ini.

“Tetap kita target mulai pembangunan di tahun 2025, insya Allah,” katanya.

Ia mengaku, saat ini proyek masih dalam tahap pendampingan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ke Kelompok Kerja (Pokja). 

Pokja khusus untuk proyek pembangunan stadion Sudiang telah terbentuk di tingkat pusat.

“Saat ini memang belum berjalan, masih dalam tahap proses pendampingan dari pihak PPK ke Pokja," ungkapnya. 

"Pokjanya sendiri sudah terbentuk, Pokja khusus di pusat. Nanti pihak PPK yang akan melakukan proses pendampingan ini,” tambah dia.

Baca juga: Stadion Sudiang Makassar Segera Dibangun, Andi Sudirman Serahkan Andalalin dan KRK ke KemenPU

Dalam proses tersebut, PPK juga tengah menyiapkan dua dokumen penting, yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Keduanya merupakan bagian dari dokumen readiness criteria yang wajib dipenuhi sebelum lelang dilaksanakan.

“Beliau janji, Agustus ini semuanya sudah harus selesai. Karena kalau sampai lewat Agustus, itu akan sedikit menyulitkan kami juga,” uajrnya.

Saat ini, kata Iwan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pokja pusat terkait kelengkapan dokumen tersebut.

"Tentu Pokja akan menanyakan kelengkapan dokumen readiness criteria-nya. Nah, salah satu dokumen readiness criteria itu adalah Amdal dan PBG,” kata Iwan.

Pembangunan Stadion Sudiang akan menggunakan skema kontrak tahun jamak (multiyears contract/MYC) mulai 2025. 

Halaman
12

Berita Terkini