TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Asa warga Makassar memiliki Stadion Internasional pupus.
Kemeterian Pekerjaan Umum (KemenPU) sudah menetapkan pagu anggaran pasca pemangkasan.
KemenPU mencoret pembangunan proyek Stadion Sudiang dengan alasan pemangkasan anggaran.
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalu Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 membuat pagu anggaran KemenPU terpangkas drastis.
Dari pagu awal sebesar Rp 110 triliun, kini hanya tersisa Rp 29,5 triliun.
Anggaran Rp 81,3 triliun KemenPU resmi dipangkas dan disepakati dalam Rapat Komisi V DPR RI bersama Kementerian PU, Rabu (12/2/2025) sore.
Anggaran Rp 29,5 triliun milik KemenPU ini dialokasikan ke empat bidang.
Fokusnya bidang sumberdaya air sebesar Rp10,7 triliun, jalan dan jembatan Rp12,4 triliun.
Kemudian cipta karya Rp3,7 triliun, dan prasarana strategis Rp1,16 triliun.
Anggaran terkait stadion tercantum dalam daftar program prasarana strategis.
Prasarana strategis sebesar Rp 1,16 triliun terbagi ke 86 unit program hasil terbaik cepat (PHTC) untuk Madrasah.
Kemudian 11 rehabilitasi dan renovasi perguruan tinggi keagamaan sebesar Rp690 miliar.
Ada alokasi anggaran sebesar Rp370 miliar difokuskan untuk rehabilitasi dan renovasi 4 unit pasar.
Lalu ada juga 2 unit stadion dan 4 unit sekolah, pasar, dan puskesmas di IKN.
Meski ada alokasi untuk stadion namun bukan untuk Stadion Sudiang.