BSU 2025

Cara Mudah Cairkan BSU di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa KTP!

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU VIA POSPAY - Postingan di Instagram @Kemnaker terkait alur pengecekan BSU via Pospay oleh calon penerima. Ikuti enam langkah.

- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kenali 5 Arti Notifikasi BSU

Pada postingan Instagram @kemnaker, Minggu (6/7/2025), Kemnaker memposting terkait lima artinya notifikasi BSU di web bsu.kemnaker.go.id.

Lantas apa artinya lima notifikasi BSU 2025?

Berikut Tribun-Timur.com rangkum lima arti notifikasi BSU 2025 di web bsu.kemnaker.go.id dilansir dari Instagram @kemnaker:

*Notifikasi 1:

NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.

Artinya:

NIK Rekanaker sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.

*Notifikasi 2:

Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.

Artinya:

Rekanaker sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun, sedang disalurkan oleh pihak Bank atau PT Pos Indonesia (Persero).

*Notifikasi 3:

Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Artinya:

Ada kendala rekening saat penyaluran BSU. Tapi, tenang, BSUmu disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

*Notifikasi 4:

Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK **.

Artinya:

Dana sudah meluncur mulus ke rekening Rekanaker.

*Notifikasi 5:

Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.

Artinya:

Rekanaker tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025. (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)

 

Berita Terkini