Berikut Tribun-Timur.com rangkum 3 penyebab BSU tidak cair:
1. Tidak Memenuhi Syarat
Salah satu alasan utama BSU tidak cair adalah karena penerima tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Verifikasi ini mencakup berbagai aspek, seperti status pekerjaan, penghasilan, dan data administrasi lainnya.
2. Sudah Menerima Bantuan Lain
Jika sebelumnya penerima telah mendapatkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun yang sama, maka dana BSU bisa saja tidak dicairkan karena tidak diperkenankan menerima bantuan ganda dalam satu periode.
3. Masalah Data Rekening
Permasalahan pada data rekening juga menjadi penyebab umum kegagalan pencairan.
Beberapa masalah yang sering terjadi antara lain:
- Rekening ganda atau duplikat
- Rekening yang sudah tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan
- Data rekening tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.
Syarat Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)