BSU 2025

Cara Mudah Cairkan BSU di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa KTP!

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU VIA POSPAY - Postingan di Instagram @Kemnaker terkait alur pengecekan BSU via Pospay oleh calon penerima. Ikuti enam langkah.

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah cara cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Kantor Pos.

Bagi para pekerja/ buruh yang memenuhi kriteria namun belum menerima BSU 2025, bisa datang langsung ke kantor Pos.

Dilansir Tribun-Timur.com dari Instagram @kemnaker, hingga 15 Juli 2025, BSU telah diterima oleh 13.189.660 pekerja/buruh di seluruh Indonesia.

Melalui postingan itu pula, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap, penyaluran BSU dilakukan bertahap dan tanpa potongan.

BSU adalah bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja/ buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.

Pencairan BSU melalui dua cara yakni ditransfer langsung ke rekening pekerja/buruh dan lewat kantor PT Pos Indonesia (Persero).

Sebelum ke kantor Pos, Anda harus mengecek BSU lewat Pospay .

Lantas bagaimana caranya?

Berikut Tribun-Timur.com bagikan alur pengecekan BSU via Pospay oleh calon penerima, dilansir dari Instagram @kemnaker:

1. Download Aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore

2. Pada halaman login, klik ikon “i” di pojok kanan bawah. Pilih ikon Bantuan Sosial

3. Pilih “Bantuan Subsidi Upah 2025”

Masukkan NIK untuk mengecek status penerima bantuan

4. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan dengan memfoto KTP Anda,

Isi formulir sesuai data di KTP

5. Klik tulisan “Lihat Syarat dan Ketentuan”

Anda akan diarahkan pada halaman persetujuan pemrosesan data pribadi. Pilih terima, kemudian pilih lanjutkan.

6. Setelah berhasil, Anda akan menerima QRCODE untuk verifikasi dan pengambilan bantuan di Kantor Pos/lokasi bayar.

Pencairan di Kantor Pos

Berikut Tribun-Timur.com bagikan alur pencairan BSU di Kantor Pos

1. Kunjungi kantor Pos terdekat.

2. Jangan lupa bawa KTP.

3. Tunjukkan KTP dan QRCODE kepada petugas.

4. Biasanya, petugas meminta Anda login ke aplikasi Pospay.

5. Petugas akan meminta Anda menunggu beberapa saat.

6. Tak butuh waktu lama, petugas akan langsung mencairkan BSU 2025 Anda.

7. Langkah terakhir, petugas akan memotret Anda sambil memegang KTP dan uang Rp600 ribu sebagai tanda BSU telah dicairkan.

3 Penyebab BSU Belum Cair

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap ada tiga penyebab umum BSU 2025 belum cair ke buruh/ pekerja, melalui postingan Instagram @kemnaker, Jumat (4/7/2025).

Berikut Tribun-Timur.com rangkum 3 penyebab BSU tidak cair:

1. Tidak Memenuhi Syarat

Salah satu alasan utama BSU tidak cair adalah karena penerima tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Verifikasi ini mencakup berbagai aspek, seperti status pekerjaan, penghasilan, dan data administrasi lainnya.

2. Sudah Menerima Bantuan Lain

Jika sebelumnya penerima telah mendapatkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun yang sama, maka dana BSU bisa saja tidak dicairkan karena tidak diperkenankan menerima bantuan ganda dalam satu periode.

3. Masalah Data Rekening

Permasalahan pada data rekening juga menjadi penyebab umum kegagalan pencairan.

Beberapa masalah yang sering terjadi antara lain:

- Rekening ganda atau duplikat

- Rekening yang sudah tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan

- Data rekening tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.

Syarat Penerima BSU 2025

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kenali 5 Arti Notifikasi BSU

Pada postingan Instagram @kemnaker, Minggu (6/7/2025), Kemnaker memposting terkait lima artinya notifikasi BSU di web bsu.kemnaker.go.id.

Lantas apa artinya lima notifikasi BSU 2025?

Berikut Tribun-Timur.com rangkum lima arti notifikasi BSU 2025 di web bsu.kemnaker.go.id dilansir dari Instagram @kemnaker:

*Notifikasi 1:

NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.

Artinya:

NIK Rekanaker sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.

*Notifikasi 2:

Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.

Artinya:

Rekanaker sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun, sedang disalurkan oleh pihak Bank atau PT Pos Indonesia (Persero).

*Notifikasi 3:

Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Artinya:

Ada kendala rekening saat penyaluran BSU. Tapi, tenang, BSUmu disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

*Notifikasi 4:

Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK **.

Artinya:

Dana sudah meluncur mulus ke rekening Rekanaker.

*Notifikasi 5:

Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.

Artinya:

Rekanaker tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025. (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)

 

Berita Terkini