Sosok Saut Situmorang Mantan Anggota BIN Sebut Prabowo Bisa Senasib Thomas Lembong

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PRABOWO DAN TOM LEMBONG - Kolase foto Presiden RI, Prabowo Subianto dan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong. Mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang mengingatkan Prabowo bisa senasib Tom Lembong karena kebijakan ekonominya.

Saut sangat paham hukum dan potensi korupsi di Indonesia. 

Pria kelahiran 20 Februari 1959 ini merupakan salah satu pimpinan KPK periode 2015–2019.

Mantan anggota BIN itu mengundurkan diri pada 2019 sebagai bentuk protes terhadap revisi Undang-Undang KPK yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Sebelum aktif di KPK, Saut telah malang melintang di dunia intelijen sejak bergabung dengan BIN pada 1987.

Ia juga pernah bertugas di luar negeri sebagai diplomat di KBRI Singapura dan Canberra, serta menjadi pengajar intelijen di Universitas Indonesia dan STIN.

Kini, sebagai warga sipil dan akademisi, Saut tetap lantang menyuarakan kritik, terutama bila melihat adanya penyimpangan dalam prinsip-prinsip penegakan hukum dan keadilan.

Tom Lembong dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (18/7/2025).

Vonis tersebut menjadi kontroversi karena salah satu dasar putusan menyebut bahwa Tom menganut ekonomi kapitalis dalam kebijakan impornya.

Putusan itu langsung menuai kritik dari sejumlah tokoh, termasuk Mahfud MD dan peneliti ICW Wana Alamsyah, yang menyebutnya sebagai bentuk kebingungan hakim membedakan antara ideologi dan norma hukum.(kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkaca dari Kasus Tom Lembong, Eks Pimpinan KPK Khawatir Kopdes Merah Putih Dapat Dijerat Pidana"

Berita Terkini