Damai, Isi Kesepakatan Muhammad Nur dan Fadhly Kurniawan Soal Dugaan Mahasiswa UIN Plagiat Jurnal UI

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PLAGIAT - Muhammad Nur dan Muhammad Fadhly Kurniawan berdamai. Keduanya berdamai setelah adanya dugaan plagiat jurnal.

TRIBUN-TIMUR.COM - Muhammad Nur dan Muhammad Fadhly Kurniawan telah berdamai.

Muhammad Nur merupakan alumni Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.

Sementara Muhammad Fadhly Kurniawan Alumni Pascarsarjana Universitas Indonesia (UI) Jakarta.

Muhammad Fadhly Kurniawan sempat komplain jika jurnal miliknya diduga diplagiat melibatkan alumni mahasiswa Pascasarjana dan 2 guru besar alias profesor UIN Makassar.

Kasus dugaan plagiat terbongkar berawal saat Muhammad Fadhly Kurniawan mencari rujukan nama pahlawan Jeneponto 'Makkasau' di Google.

Belakangan ia menemukan perspektif lain dalam jurnal tersebut.

Kemudian menyadari isi jurnal Muhammad Fadhly Kurniawan memiliki kemiripan Muhammad Nur.

Setelah kasus keduanya viral, Muhammad Nur dan Muhammad Fadhly Kurniawan sepakat berdamai.

"Kami berdua menyatakan bahwa perkara tersebut telah kami selesaikan secara akademik dan kekeluargaan," tulis dalam surat pernyataan yang ditanda tangani Muhammad Nur dan Muhammad Fadhly Kurniawan.

Muhammad Nur mengakui kesalahan dan kekeliruannya dalam menulis yang tidak mencantumkan beberapa daftar pustaka, termasuk tidak mensitasi tulisan Muhammad Fadhly Kurniawan.

Muhammad Nur juga akan memperbaiki tesis maupun artikelnya yang dimasukkan dalam Jurnal IJIS yang telah ditakedown.

Selain itu, dua guru besar yang disebut-sebut dipastikan tak terlibat.

Muhammad Nur memohon maaf kepada dua guru besar UIN Alauddin Makassar, juga memohon maaf kepada sdr. Muhammad Fahdly Kurniawan.

"Pernyataan ini kami buat dalam semangat penyelesaian damai, demi menjaga marwah akademik, etika keilmuan, dan nama baik institusi serta tokoh-tokoh yang tidak berkaitan langsung dengan isu ini," ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkini