Namun, alih-alih berterima kasih, pelaku justru menuduh korban telah mencurinya.
"Merasa tidak terima atas tuduhan itu, korban kemudian membuat unggahan di media sosialnya," ucap Adil.
"Unggahan tersebut memicu kemarahan terlapor, yang lantas mengajak sejumlah temannya untuk memanggil korban ke lokasi kejadian," lanjutnya.
Dalam insiden tersebut, pelaku bersama pacarnya langsung melakukan pemukulan dan penendangan berulang kali, terutama di bagian wajah dan kepala belakang korban.
Adil menambahkan, identitas para pelaku telah dikantongi.
Polisi juga tengah mendalami motif serta menelusuri jejak digital yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi aksi kekerasan, intimidasi, apalagi penganiayaan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar," tuturnya. (*)