Lalu ada juga harta berupa dua mobil, yakni Toyota Innova dan mobil Toyota Land Cruiser, yang totalnya mencapai Rp580 juta.
Topan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp86 juta lebih.
Ada juga harta berupa kas dan setara kas senilai Rp2 miliar.
Total harta kekayaan Topan hampir Rp 5 miliar atau tepatnya Rp4.991.948.201.
KPK Geledah Kantor Topan Ginting di 2 Lokasi
Sebelumnya, KPK telah menggeledah dua kantor yang terafiliasi dengan Topan Ginting.
Dari lokasi itu, penyidik menyita koper misterius dan menelusuri aliran dana korupsi proyek jalan senilai ratusan miliar rupiah.
KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, Selasa (1/7/2025), yakni di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut di Jalan Sakti Lubis dan di kantor sementara PUPR Sumut di Jalan Busi Medan.
Penggeledahan ini berlangsung selama enam jam, yakni mulai pukul 13.00 hingga 18.30 WIB.
KPK keluar dengan membawa sebuah koper. Namun, saat pengangkutan koper, KPK memilih untuk lewat dari jalur belakang. Media dilarang melihat proses pengangkutan.
Selanjutnya KPK melakukan penggeledahan di kantor sementara Topan Obaja Ginting di Jalan Busi Medan selama 3 jam.
Lokasinya tidak jauh dari kantor Dinas PUPR Sumut.
Terpantau selama penggeledahan sejumlah staf tiba di kantor kedua tersebut. Namun. tidak diketahui atas keperluan apa kedatangan tersebut
Tak berapa lama pemeriksaan, pihak KPK keluar membawa sebuah koper berwarna biru ke dalam mobil.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Respons Gubsu Bobby Nasution soal Penemuan Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Obaja Ginting.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Glery Lazuardi)(Tribun Medan/Anisa Rahmadani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bobby Nasution Mengaku Tak Tahu Adanya Uang Rp2,8 M di Rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting