TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dalam masalah besar imbas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Bobby Nasution dinilai ikut bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai KPK harus memeriksa Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tersebut.
Kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut ini terungkap setelah KPK operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumut, pada Kamis (26/6/2025) malam.
Boyamin menegaskan, dalam waktu dua minggu ini, jika KPK tak junjung memeriksa Bobby, maka ia tak segan untuk menggugat praperadilan.
"Kalau KPK tidak memanggil Bobby, maka KPK akan saya gugat praperadilan dalam jangka waktu segera, maksimal dua minggu lagi."
"Kalau dua minggu lagi KPK tak memanggil Bobby maka saya akan gugat praperadilan," tegas Boyamin.
Bobby Nasution Perlu Diperiksa untuk Penuhi Asas Keadilan
Lebih lanjut Boyamin menilai Bobby perlu diperiksa KPK mengingat statusnya sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Karena dalam kasus korupsi biasanya kepala daerah akan ikut dipanggil KPK jika anak buahnya diamankan KPK.
Hal ini dinilai perlu dilakukan untuk memenuhi asas keadilan.
"Karena satu asas keadilan, dimanapun kepala daerah akan dipanggil ketika ada anak buah diproses ke KPK," kata Boyamin dalam Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Senin (30/6/2025).
Boyamin pun mencontohkan saat Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor alias Paman Birin yang sempat dijadikan tersangka dalam OTT di Kalimantan Selatan.
Sebagai informasi, Kasus Paman Birin ini juga berkaitan dengan pekerjaan di Dinas PUPR Kalsel.
Dalam OTT di Kalsel, KPK juga menetapkan status tersangka pada Kadis PUPR Kalsel, yakni Ahmad Solhan.