Kementerian BUMN kemudian memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tertanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.
Kristomei menuturkan, Perum Bulog telah menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Letjen Novi selama menjabat.
"Tercatat beberapa capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai fondasi ketahanan pangan nasional," ujar dia.
TNI menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
TNI juga mengaku mendukung program-program strategis nasional melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi, baik di dalam struktur militer maupun dalam mendukung kementerian/lembaga sesuai permintaan yang diatur dalam undang-undang.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menunjuk Prihasto Setyanto sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perum Bulog.
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-179/MBU/06/2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Keputusan ini sekaligus mengakhiri masa tugas Novi Helmy Prasetya yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Novi Helmy akan kembali melanjutkan karier di TNI.
"Perum Bulog menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Bapak Novi Helmy Prasetya selama menjabat," tulis Perum Bulog, dalam siaran pers, Kamis (3/7/2025).
Data Diri
Novi Helmy Prasetya
lahir 10 November 1971
lulusan: Akademi Militer 1993