Terpisah, Fauzi Andi Wawo, membenarkan bahwa pimpinan dewan telah menerima langsung naskah usulan hak angket terkait polemik lahan CPI dari tim inisiator lintas fraksi.
Menurut Fauzi, saat ini Pimpinan DPRD Sulsel sedang membahas jadwal paripurna untuk mengesahkan langkah konstitusional tersebut.
"Pimpinan sudah menerima tim inisiator hak angket. Saat ini sementara kami rapatkan bersama jajaran pimpinan untuk membahas jadwal paripurna," kata Fauzi Andi Wawo.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen yang diterima, tercatat 29 anggota DPRD Sulsel telah menandatangani usulan tersebut.
"Ada 29 anggota yang bertanda tangan. Ini sementara kami carikan jadwal yang tepat agar segera kita paripurnakan," tegasnya.
Terpisah, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel Andi Patarai Amir berharap agar usulan tersebut segera diparipurnakan.
"Kami berharap usulan ini segera dijadwalkan dalam rapat paripurna. Ini menyangkut aset daerah yang nilainya sangat besar dan harus segera diselamatkan," ujar Andi Patarai.
Ia menambahkan, Fraksi Golkar akan berdiri paling depan dalam mengawal agenda tersebut.
Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kepentingan rakyat dan masa depan Sulsel.
"Fraksi Golkar tentu mengawal penuh proses ini. Aset milik Pemprov Sulsel tidak boleh diabaikan begitu saja. Kami ingin ada kejelasan dan kepastian soal lahan 12,11 hektare yang hingga kini belum diserahkan oleh pengembang," tegasnya.(*)