"Dengan pesan Mas Hasto ngasih 400 nih, yang 600 Harun katanya, dan duitnya sudah dipegang oleh saksi Donny Tri Istiqomah," jelas jaksa.
Pada percakapan WhatsApp itu, saksi Donny Tri Istiqomah kata jaksa juga menyampaikan pesan, 'Sisanya katanya di Harun, kata MHK,'" imbuh jaksa. Selanjutnya, saksi Saeful Bahri kata jaksa membalas pesan dengan menyampaikan, 'Barusan MHK call, itu dulu katanya,'. Dan dijawab saksi Donny Tri Istiqomah 'oke,' dengan percakapan pesan lengkap WhatsApp dianggap dibacakan terlampir dalam surat tuntutan. (tribun network/mat/yud/wly)