Korupsi PUPR Sumut

Diduga Terlibat Kongkalikong, Pukat UGM Desak KPK Periksa Bobby Nasution

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPSI PUPR - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, Rabu (11/6/2025).

TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution kini diseret ke dalam kasus korupsi Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut.

Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang usut proyek pembangunan jalan di Sumut.

Kaepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting dan empat tersangka lainnya mendekam di penjara.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zaenur Rohman, menegaskan, Bobby Nasution, harus diperiksa KPK untuk mengungkap aliran uang korupsi proyek pembangunan jalan.

Alasannya, karena sebelum ini, Bobby dan para tersangka meninjau langsung proyek jalan di Sumut itu.
 
Zaenur pun menduga, sejak awal sudah ada kongkalikong dan ada upaya pemufakatan jahat dalam perkara ini.

"Harus ya (diperiksa). Kenapa? Karena yang pertama Bobby Gubernur, secara jabatan tentu harus dimintai keterangan. Di tanggal 24 April 2025, Bobby itu offroad bareng-bareng dengan mereka para tersangka ini," ungkap Zaenur, dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (2/7/2025).

"Coba bayangkan ya, tersangka diajak untuk meninjau calon proyek jalan oleh Kepala Dinas PUPR, di situ ada gubernur dan jajarannya. Apakah ini bukan bentuk favoritism? Apakah ini bukan bentuk satu kongkalikong, satu upaya permufakatan jahat?," ungkapnya.

"Jadi sebenarnya tidak ada itu sistem kompetisi di dalam pengadaan barang dan jasanya, karena sejak awal sudah dikondisikan, bahkan calon pengembangnya, calon kontraktornya, calon pemborongnya itu sudah dibawa untuk melihat, ini besok proyek yang akan dijual, akan dilelang, kalian ikutlah untuk ikut bidding melalui e-katalog," imbuhnya lagi.

Maka dari itu, menurut Zaenur, Bobby perlu diperiksa KPK juga karena berkaitan erat dengan kasus ini.

Apalagi, mengingat Bobby juga dekat dengan Topan karena memboyongnya menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut.

"Sehingga, sekali lagi ya, Bobby ini sangat erat kaitannya. Kita belum bicara soal apakah terlibat atau tidak ya secara hukum, apakah ikut menjadi pelaku atau tidak."

"Tetapi, dari sisi keterkaitan, sangat erat, dan sekali lagi Topan ini adalah orang yang dibawa dari Pemkot Medan naik ke PUPR Sumatera Utara, baru menjabat selama 4 bulan tiba-tiba sudah jualan proyek ratusan miliar. Apa tidak perlu gubernurnya diperiksa? Ya wajib gitu," tegas Zaenur.

Diketahui, Topan baru menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut selama empat bulan, terhitung sejak dilantik pada 24 Februari 2025 lalu.

Sebelumnya, Topan diketahui merupakan bawahan Bobby saat menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Respon Bobby

Halaman
123

Berita Terkini