Anggota Fraksi Gerindra, Ahmad Sija, menyatakan bahwa Perseroda sudah tidak aktif.
"Ini Perseroda telah mati. Seharusnya Perseroda hadir di rapat ini, karena titik masalahnya ada di Perseroda," tegasnya.
Legislator PDIP, Achmad Affandi, menyebut ada kekosongan hukum dalam kasus ini.
"Ini terjadi kekosongan hukum," ujarnya.
Rapat dipimpin Ketua Komisi Indar Jaya, didampingi Sekretaris Komisi Nur Alim Rukman dan anggota Ahmad Sija, Nurdin HS, Hj. Dawati Sarro, Mansyur Salam, Darwis Sijaya, serta Achmad Affandi. (*)