"Jumlahnya belum bisa dipastikan. Ada foto di salah satu boks, kemudian sumbu api satu roll besar, panjangnya mungkin sekitar 50 meter, kita belum bisa pastikan," ujarnya.
Heru mengatakan, jika barang bukti sudah masuk dalam penyelidikan lebih lanjut, maka harus segera dimusnahkan.
Jika tidak, bahan mudah meledak itu bisa membahayakan petugas.
"Prosedur kita, apabila sudah masuk dalam investigasi Reskrim dan didokumentasikan, maka akan langsung dimusnahkan atau disposal," jelasnya.
Rencana pemusnahan akan dilakukan di lokasi aman dan jauh dari pemukiman, pukul 14.00 Wita.
Selain penyelidikan oleh Reskrim, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) juga dikerahkan untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tujuannya, mengetahui penyebab pasti ledakan.
"Saat ini Puslabfor juga sudah menuju ke sana untuk mengidentifikasi jenis ledakan yang terjadi, karena itu bahan untuk penyidikan nantinya," ujarnya.
Bom Ikan Diduga Penyebab Ledakan
Saat ditanya soal kekuatan ledakan, Heru mengaku belum bisa memastikan secara rinci.
Namun, menurutnya, bom ikan umumnya termasuk kategori low explosive (peledak rendah).
"Sebenarnya, semua benda bisa dikatakan high atau low itu tergantung jumlahnya. Kalau jumlahnya sedikit, ya low. Tapi kalau dikumpulkan jadi satu, bisa jadi high," terang Heru.
"Kalau sumbu api dan detonator dipakai sendiri-sendiri itu low. Tapi kalau dikumpulkan dalam satu tempat besar, jadi high. Makanya dinding bisa roboh," lanjutnya.
Ledakan tersebut menewaskan penghuni rumah, Jusmawati. Tim Jibom langsung melakukan sterilisasi dan evakuasi korban.
Sterilisasi dilakukan untuk mencegah ledakan susulan.