Berita Popoler

Terpopuler Hari Ini: Andi Sudirman Angkat 17 Tim Ahli, Atlet Menangis

Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BONUS ATLET - Salah satu atlet karate menagis di hadapan Kadispora Sulsel, Suherman, di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Jumat (27/6/2025). Ia menagis karena bonus tak sesuai harapan mereka.

Emi Kamila adalah salah satu korban penipuan pemilik Perumahan Aero Home Estate bernama Muh Asraf. 

Tahun 2023, Emi Kamila membeli satu unit rumah di Perumahan Aerohome, dengan membayar cash langsung kepada Developer sebesar Rp550 juta. 

Sebulan menempati rumah tersebut, Emi Kamila didatangi orang yang mengaku sebagai pemilik rumah tersebut. 

Rupanya, sebelum Emi Kamila Developer telah menjual rumah tersebut kepada orang lain. 


Baca Selengkapnya



Pemprov Sulsel Angkat 17 Tim Ahli, Ternyata Kepala BKN Prof Zudan Ingatkan Soal Buang-buang Anggaran

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh saat masih menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel. Ia pernah memperingatkan seluruh kepala daerah agar tidak lagi mengangkat pegawai baru, bukan melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).(Dok tribun timur)

TRIBUN-TIMUR.COM- Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh pernah memperingatkan seluruh kepala daerah agar tidak lagi mengangkat pegawai baru, bukan melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Untuk kepala daerah terpilih tidak boleh mengangkat lagi pegawai, akan ada sanksi tegas dari pemerintah pusat bila ada nanti gubernur, bupati walikota terpilih mengangkat pegawai lagi, tidak dibolehkan," kata Prof Zudan Arif Fakrulloh usai rapat terkait PPPK di Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (5/2/2025) dikutip dari Tribun-Timur.com.

Prof Zudan menilai sudah terlalu banyak pegawai di lingkup pemerintahan.

Baca juga: DPRD Sulsel Janji Perjuangkan Aspirasi Guru Honorer Swasta hingga ke Pusat

Terutama menjabat tenaga administrasi.


Baca Selengkapnya

Atlet Menangis Setelah Terima Bonus, Dijanji Medali Emas Rp200 Juta Kini Rp150 Juta

ATLET MENANGIS- Atlet karate Nur Rizka Fauziah nampak menyeka air matanya saat mengetahui bonus yang cair saat kegiatan "Sulsel Anti Mager" yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Jumat (27/6/2025). Bonus diberikan kepada atlet berdasarkan perolehan medali, yakni Rp150 juta untuk medali emas, Rp100 juta untuk perak, dan Rp50 juta untuk perunggu.(DOK PRIBADI)

TRIBUN-TIMUR.COM- Salah seorang Atlet Karate, Nadya Baharuddin, menyampaikan kekecewaannya terkait bonus yang diberikan Pemprov Sulsel.

Bahkan, atlet karate Nur Rizka Fauziah nampak menyeka air matanya. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bonus senilai Rp6,75 miliar kepada atlet peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. 

Penyerahan secara simbolis dalam kegiatan "Sulsel Anti Mager" yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Jumat (27/6/2025).

Sulsel berhasil meraih total 61 medali pada ajang tersebut, terdiri dari 10 medali emas, 19 perak, dan 32 perunggu.


Baca Selengkapnya



Berita Terkini