BSU 2025

Viral BSU 2025 Tak Kunjung Cair, Kemnaker Jadi Bulan-bulanan Netizen

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 2025 - Tangkapan layar melalui akun Instagram resmi @kemnaker pada Senin (23/6/2025). Topik mengenai Bantuan Subsidi Upah alias BSU 2025 hingga saat ini masih menjadi isu yang hangat di masyarakat. Imbas keterlambatan pencairan BSU 2025, berbagai konten Instagram milik Kemnaker kini menjadi ladang protes masyarakat dan menuai kritikan karena dinilai tidak informatif. (Instagram/@kemnaker)

- Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan secara online di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 

Cara cek pekerja terdaftar sebagai penerima BSU 2025 

Dilansir dari laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pekerja bisa mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU 2025 dengan mengecek ke HRD perusahaan.

Atau, bisa juga dengan mengunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan.

Jika berkaca pada penyaluran BSU 2022, pekerja bahkan dapat mendaftar sebagai penerima BSU secara online di website Kementerian Ketenagakerjaan.

Berikut ini cara cek penerima BSU 2025 seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com:

1. Laman BPJS Ketenagakerjaan

- Buka laman https://BSU.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Gulir layar ke bawah hingga menemukan kalimat, "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

- Bagi pekerja yang belum memiliki akun, bisa mendaftar terlebih dulu dengan melengkapi data yang diminta

- Berikutnya, lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar

- Log in dan lengkapi data diri

Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, akan ada centang hijau notifikasi

Namun, apabila tidak terdaftar, akan mendapat notifikasi tidak terdaftar.

2. Laman Kemenaker

- Kunjungi laman https://kemnaker.go.id/

- Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran

- Klik "Daftar" untuk membuat akun dan lengkapi pendaftaran

- Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel

- Log in dan masuk kembali

- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

3. Aplikasi Pospay

- Unduh aplikasi Pospay melalui Playstore atau AppStore

- Buka aplikasi Pospay Klik tombol (i) yang berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan

- Klik logo Kemenaker

- Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan"

- Ambil foto e-KTP dengan klik tombol kamera secara jelas agar terbaca oleh sistem

- Lengkapi seluruh data penerima Klik "Lanjutkan".

Apabila NIK dan data yang diinput sesuai dengan data Kemenaker, akan muncul tampilan kode bercode pada aplikasi Pospay.

Kode barcode ini bisa ditunjukkan ke petugas kantor pos pada saat pencairan dana BSU.

Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi sebelum dana diberikan.

4. Menggunakan Aplikasi JMO

- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store

- Login menggunakan email dan password terdaftar

- Lihat status penerimaan BSU melalui menu bantuan pemerintah

Kenapa Tidak Dapat BSU?

Selain soal setelah lolos verifikasi BSU apa yang harus dilakukan? cek info dan kapan BSU cair setelah lolos verifikasi atau jadwal pencairan BSU 2025, simak juga penyebab tidak dapat BSU.

Setidaknya ada empat alasan yang membuat pekerja tidak masuk kriteria penerima BSU. 

1. Status warga negara dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 

Syarat utama penerima BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.

Penerima juga harus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. 

Jika bukan WNI, tidak memiliki NIK, atau status kepesertaan BPJS tidak aktif sampai April 2025, maka tidak berhak menerima BSU. 

2. Batasan penghasilan

BSU ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK).

Pekerja dengan gaji di atas batas ini tidak memenuhi syarat. 

3. Penerima bantuan sosial lainnya

Pekerja yang sudah menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak termasuk penerima BSU. 

4. Status pekerjaan tidak termasuk sasaran

Kelompok pekerja seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Kepolisian Republik Indonesia tidak berhak menerima BSU. Selain itu, pekerja yang sudah tidak aktif karena PHK atau resign sebelum April 2025 tidak termasuk dalam daftar penerima.

Itulah tadi ulasan setelah lolos verifikasi BSU apa yang harus dilakukan? cek info dan kapan BSU cair setelah lolos verifikasi atau jadwal pencairan BSU 2025.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Viral! BSU 2025 Tak Kunjung Cair, Konten Instagram Kemnaker Jadi Ladang Protes Masyarakat

Berita Terkini