"Iya betul (pengecekan penerima) lewat cek bansos," kata Plt. Kapusdatin Kemensos Joko Widiarto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/5/2025).
KPM bisa melakukan cek status pencairan bansos 2025 tahap 2 secara online lewat cek bansos Kemensos.
Berikut caranya:
Buka browser, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan informasi wilayah terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa Ketikkan nama lengkap sesuai KTP
Masukkan kode huruf verifikasi yang tertera
Klik tombol "CARI DATA".
Data yang terdaftar sebagai penerima bansos 2025, maka sistem akan menampilkan informasi status bantuan.
Jika dalam hasil pencarian muncul keterangan "YA" di kolom PKH/BPNT serta tulisan "APR-JUN 2025", maka artinya bansos sudah disetujui untuk dicairkan pada periode tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com